Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas), Munafri Arifuddin alias Appi, mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Unhas mengambil peran lebih besar dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan motivasi dan pembekalan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas di Kampus Unhas, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah program dan inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi kompleksitas persoalan perkotaan.

Munafri mengatakan, kota metropolitan seperti Makassar masih menghadapi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan kontribusi banyak pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Kota Makassar ini, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata di hadapan kita. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih,” ujarnya.

“Hampir seluruh kota-kota besar mengalami hal yang sama, termasuk Kota Makassar,” sambung Munafri.

Menurut Appi, mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki posisi strategis karena ilmu hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan peradilan, tetapi bersinggungan dengan hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat dan pembangunan.

“Salah satunya adalah masih adanya problem sosial dan persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat perkotaan,” tuturnya.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak semestinya hanya ditangani setelah muncul ke permukaan. Diperlukan langkah pencegahan dan mitigasi sejak awal dengan melibatkan akademisi, mahasiswa serta berbagai pemangku kepentingan.

Munafri juga menekankan pentingnya mengubah pengetahuan teoritis yang diperoleh mahasiswa di ruang perkuliahan menjadi gagasan dan kontribusi konkret dalam penyusunan kebijakan.

“Begitu juga, transformasi dari pengetahuan teoritis ke kontribusi nyata yang dibangun di dalam ruang kebijakan,” katanya.

Selaku Ketua IKA FH Unhas, Munafri menyebut lulusan Fakultas Hukum memiliki ruang pengabdian yang sangat luas. Mereka dapat berkiprah sebagai advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi, peneliti maupun aktivis dan pendamping masyarakat.

“Peran sentral kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum punya kedudukan dan tempat yang sangat luar biasa di tengah-tengah masyarakat karena ilmu yang kita miliki ini merupakan ilmu yang dibutuhkan di seluruh sektor kehidupan manusia,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan belajar di Fakultas Hukum Unhas dengan sebaik-baiknya.

“Berbanggalah semua bisa menjadi bagian dari Fakultas Hukum, khususnya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” ungkapnya.

“Kita tahu bersama bahwa tidak mudah masuk dan duduk di tempat ini, tidak mudah masuk dan berkuliah di universitas ini, tidak mudah masuk ke dalam Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” lanjutnya.

Munafri juga menyoroti pentingnya keterlibatan alumni hukum dalam proses pembentukan kebijakan. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar dan landasan yang kuat agar pelaksanaannya berjalan baik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Ini penting karena kita bicara tentang dasar-dasar dan landasan. Sesuatu hal yang akan dilakukan, akan dibuat, tidak akan bisa sempurna ketika landasannya tidak dijadikan kebijakan awal,” ungkapnya.

Ia mendorong terbangunnya kolaborasi antara akademisi, alumni dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Sinergi tersebut dinilai dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki dasar hukum kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dan yang ketiga menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan kota yang adil dan inklusi,” ujarnya.

Munafri menyebut Makassar sebagai kota metropolitan menghadapi tantangan yang cukup kompleks, mulai dari persoalan sosial, pelayanan publik, ketimpangan hingga aspek hukum dan regulasi.

Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak mungkin berdiri sendirian untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di dalamnya,” tegas Munafri.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kota. Pertama, ketimpangan akses terhadap layanan publik. Kedua, diskriminasi dalam kebijakan sosial ekonomi. Ketiga, lemahnya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan. Keempat, persoalan hukum dan ketidakpastian regulasi.

“Kita setiap hari meramu dan membahas persoalan-persoalan ini bersama seluruh stakeholder untuk memastikan ketimpangan akses terhadap layanan publik semakin baik dan mempunyai kesetaraan yang sama,” jelasnya.

Menurut Munafri, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memastikan pelayanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah platform digital Lontara yang menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui platform tersebut, warga dapat menyampaikan pengaduan, memberikan masukan, melaporkan kondisi lingkungan serta menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.

“Melalui Lontara inilah dibangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, melakukan aduan, memberikan masukan, memberikan kondisi dan keadaan masyarakat yang ada di sekitarnya,” tukas Munafri.

Selain mendorong mahasiswa berkontribusi sejak dini, Munafri juga membuka ruang bagi alumni Fakultas Hukum untuk ikut mengevaluasi regulasi yang berlaku di Kota Makassar.

Ia berharap alumni dapat membantu melihat relevansi berbagai aturan, mengevaluasi pelaksanaannya serta memastikan kebijakan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum juga dinilai penting, khususnya dalam memberikan advokasi terhadap rancangan regulasi sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodasi secara lebih baik.

Di akhir pemaparannya, Munafri mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum bahwa keberhasilan pendidikan tidak berhenti pada perolehan gelar akademik. Lulusan hukum diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ia pun mengajak mahasiswa mulai membangun jejaring dan kolaborasi sejak berada di bangku kuliah.

“Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tutup Appi. (*)