JURNALNEWS.CO.ID – PANGKEP — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencatat sebanyak 6.482 perizinan online telah dilayani sepanjang periode Januari hingga September 2025.

Berdasarkan data resmi DPMPTSP Pangkep, rincian layanan tersebut meliputi 6.301 perizinan melalui OSS RBA (Nomor Induk Berusaha/NIB) dan 181 perizinan melalui SIMBG (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Sulfida Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kemudahan layanan perizinan, baik secara online maupun manual, agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Alhamdulillah, masyarakat Pangkep kini semakin antusias mengurus perizinan. Sebagian sudah terbiasa menggunakan layanan online, sementara bagi yang belum memahami, kami bantu dan arahkan langsung melalui petugas di Mall Pelayanan Publik Pangkep,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Hamzah, menjelaskan bahwa layanan online DPMPTSP menggunakan beberapa aplikasi utama, yakni OSS RBA dan SIMBG.

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara nasional, sedangkan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) digunakan khusus untuk pengurusan izin bangunan.

“Selain itu, beberapa jenis izin seperti kesehatan, operasional sekolah, dan izin penelitian juga dapat diurus melalui aplikasi SiCantik,” jelasnya, Senin (6/10/2025).

Aplikasi SiCantik (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) adalah platform berbasis cloud yang disediakan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi ini membantu instansi pemerintah mengelola layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan secara elektronik.

Hamzah menambahkan, pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) kini semakin tertata berkat sistem loket yang terorganisasi.

“Setiap masyarakat yang datang akan dilayani di satu loket khusus sesuai jenis izinnya, dengan petugas yang sudah ditugaskan di masing-masing counter,” ungkapnya.

Adapun rekapitulasi total perizinan tahun 2025 yang diterbitkan DPMPTSP Pangkep mencapai 9.595 izin, dengan rincian sebagai berikut:

• Penelitian: 392

• SIMBG: 181

• Kesehatan: 514

• OSS NIB: 6.301

• OSS/MPP: 1.682

• Pendidikan SD Negeri: 277

• Pendidikan Swasta: 1

• Pendidikan PAUD: 16

• Pendidikan SMP Negeri: 78

• Pendidikan SMP Swasta: 2

• PPKPR Non Berusaha: 35

• PPKPR Berusaha: 5

• Reklame: 5

• SIU Perikanan: 31

• SIPI: 75

(Krol)