JURNALNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan penghargaan khusus bagi pengguna aktif aplikasi Lontara+ dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai responsif dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Penghargaan bertajuk Lontara Plus Award tersebut menjadi salah satu agenda Diskominfo Makassar dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat sekaligus upaya mendorong optimalisasi layanan digital pemerintah.

“Kedua ajang ini menjadi bentuk penghargaan, mendorong peningkatan kualitas kehumasan di lingkungan OPD serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah,” ujar Roem, Kamis (5/11/2026).

Selain Lontara Plus Award, Diskominfo juga menggelar Makassar Humas Award untuk memberikan penghargaan kepada OPD yang dinilai aktif dan inovatif dalam menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat.

Menurut Roem, keberhasilan pemerintah menjalankan berbagai program perlu diikuti strategi komunikasi publik yang efektif. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui kegiatan pemerintah, tetapi juga memahami manfaat yang dihasilkan.

“Melalui Humas Award ini, kita ingin mengapresiasi kehumasan yang dilakukan OPD,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kategori disiapkan dalam kompetisi tersebut, di antaranya perilis terbaik dan konten terbaik. Penilaian ini diharapkan mendorong kreativitas pengelola informasi di setiap perangkat daerah, termasuk fotografer dan pembuat rilis berita.

“Ada beberapa kategori, seperti perilis terbaik dan konten terbaik. Ini juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kehumasan di masing-masing OPD,” sambung mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar itu.

Roem menegaskan, informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah harus tersampaikan secara luas agar masyarakat dapat mengetahui serta merasakan manfaat pelayanan yang disediakan.

Di sisi lain, Lontara Plus Award secara khusus diarahkan untuk mengapresiasi warga yang aktif menggunakan aplikasi Lontara+ serta OPD yang sigap menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat.

Aplikasi Lontara+ yang dikembangkan Pemkot Makassar sejak 2025 merupakan platform terintegrasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan berbagai layanan pemerintahan melalui perangkat digital.

Pemanfaatannya mencakup penyampaian pengaduan terkait pelayanan publik hingga persoalan perkotaan, seperti banjir, genangan, kemacetan, infrastruktur, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Antusiasme masyarakat terhadap platform tersebut terlihat dari jumlah penggunanya yang telah melampaui 76 ribu orang.

“Dalam perkembangan, Lontara+ mencatat lebih dari 76 ribu pengguna dengan lebih dari 3,9 juta aktivasi aplikasi,” kata Roem.

Dari sisi pengaduan, aplikasi tersebut telah menerima lebih dari 20 ribu laporan masyarakat. Sebanyak 18.819 laporan di antaranya berhasil diselesaikan, dengan persentase penyelesaian mencapai 91,7 persen.

Capaian itu menjadi gambaran pemanfaatan teknologi digital dalam mempercepat penanganan persoalan warga sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Roem berharap, penghargaan Lontara Plus Award dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi pemerintah ketika menemukan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Kita berharap melalui Lontara Plus Award, masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Ia menambahkan, kedua ajang penghargaan tersebut bukan sekadar bagian dari perayaan HUT ke-419 Kota Makassar, melainkan juga menjadi dorongan untuk memperkuat komunikasi pemerintahan dan transformasi digital.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengunduh atau menggunakan aplikasi. Warga juga diharapkan berperan aktif mengawasi pelayanan serta memberikan masukan demi perbaikan kinerja pemerintah.

“Tentu, partisipasi warga tidak hanya sebatas menggunakan aplikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Roem. (*)