JURNALNEWS.CO.ID — Dua pelajar SMA berinisial AAS (17) dan ZA (17) diamankan polisi setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Keduanya diduga mengacungkan senjata tajam jenis katana ke arah polisi sebelum akhirnya terjatuh saat melarikan diri.
Penangkapan berlangsung di Jalan Nias, wilayah hukum Polsek Sumur Bandung. Sepeda motor yang ditumpangi kedua pelajar tersebut kehilangan kendali hingga menabrak pagar ketika berusaha menghindari kejaran petugas.
Dalam peristiwa itu, polisi turut menyita satu senjata tajam jenis katana yang diduga berkaitan dengan aksi kelompok pemotor tersebut.
Peristiwa tersebut bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center sekitar pukul 04.38 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga melakukan aksi pelemparan botol di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba, kelompok pemotor tersebut kembali ditemukan di kawasan yang sama. Namun, kedatangan polisi tidak membuat kelompok itu membubarkan diri.
Sejumlah pengendara justru diduga mengacungkan senjata tajam ke arah petugas yang berada di lapangan.
Situasi tersebut kemudian berujung pada aksi pengejaran. Polisi berusaha menghentikan kelompok pemotor yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pengejaran berlanjut hingga Jalan Nias. Dalam perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi ZA dan AAS kehilangan kendali dan menabrak pagar.
Kondisi tersebut membuat kedua pelajar itu berhasil diamankan oleh petugas. Polisi selanjutnya membawa keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam kepada petugas kami di lapangan. Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (26/09/2026).
Menurut Asep, kedua pelajar tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor yang berada di lokasi kejadian.
Selain mengamankan AAS dan ZA, petugas juga menyita satu senjata tajam jenis katana yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Polrestabes Bandung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Asep menyebut keamanan warga menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di Kota Bandung.
“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” katanya.
Hingga saat ini, AAS dan ZA masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga masih memproses perkara itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan kedua pelajar dalam dugaan aksi kelompok pemotor serta penggunaan senjata tajam saat berhadapan dengan petugas.

Tinggalkan Balasan