MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Setelah para lurah menjalankan tugas selama satu tahun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mulai menyiapkan evaluasi kinerja sebagai dasar penataan dan kemungkinan rotasi jabatan di tingkat kelurahan.

Munafri menegaskan, proses evaluasi tersebut akan mengacu pada kinerja nyata masing-masing lurah dan tidak dipengaruhi intervensi maupun kepentingan personal.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).

Menurut Munafri, evaluasi diperlukan untuk memastikan kepemimpinan di tingkat kelurahan mampu menghasilkan pelayanan publik yang efektif serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia mengatakan, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak boleh lagi berhenti pada banyaknya kegiatan yang terlaksana atau tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah harus mampu melihat manfaat dan dampak yang dihasilkan setiap program.

“Ukuran keberhasilan pemerintah harus bergeser dari input, output, outcome, public value, kemudian impact,” ujarnya.

“Jadi, keberhasilan bukan hanya apa yang berjalan hari ini, tetapi apa dampaknya kepada masyarakat,” sambung Munafri.

Munafri menyebut hasil evaluasi selama satu tahun akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rotasi dan penataan jabatan lurah.

Ia memastikan penilaian dilakukan berdasarkan capaian masing-masing wilayah, termasuk perkembangan kinerja dibandingkan periode sebelumnya.

“Waktu ini sudah satu tahun (lurah menjabat). Saya tidak mau lagi dalam rangka perputaran lurah-lurah yang akan kita lakukan rotasinya, terlalu banyak orang yang menelepon untuk mempertahankan ini dan itu,” ungkapnya.

“Tidak ada itu, pokoknya penilaiannya akan pure seperti apa yang Bapak dan Ibu lurah lakukan hari ini,” lanjutnya menegaskan.

Munafri kemudian meminta para lurah tidak menjadikan komunikasi personal atau lobi sebagai cara mempertahankan jabatan. Menurut dia, kinerja di lapangan harus menjadi dasar utama dalam proses evaluasi.

“Kita akan melihat hasil evaluasi yang dilakukan oleh lurah, kemudian membandingkan data-data pencapaian sebelumnya dengan tahun sekarang,” jelasnya.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah indikator yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya optimalisasi penerimaan PBB, kebersihan lingkungan, penertiban, pelayanan dasar, perlindungan sosial, serta penguatan peran agen Perisai.

Munafri menilai posisi lurah memiliki tantangan besar karena berada di garis terdepan pelayanan pemerintahan.

“Lurah itu bukan pekerjaan yang gampang. Tugasnya banyak sekali karena berhubungan langsung dengan masyarakat, harus memosisikan diri sebagai pelayan sekaligus pemimpin di wilayahnya,” katanya.

Selain mengevaluasi kinerja, Munafri meminta camat dan lurah mengubah pola kerja pemerintahan agar tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan.

Ia mendorong pendekatan impactful governance, yakni pemerintahan yang tidak sekadar menjalankan program, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Dalam arahannya, Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga, menurut dia, harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan, menawarkan solusi, menentukan prioritas, serta ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Tidak lagi kita bicara tentang pemerintahan yang sentralistik. Harus terbangun kolaborasi satu dengan yang lainnya untuk memastikan keterlibatan masyarakatdi wilayah masing-masing,” imbuh Appi.

Untuk persoalan seperti pedagang, kebersihan hingga penertiban, ia meminta jajaran wilayah mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif.

Menurutnya, penyelesaian masalah tidak cukup dilakukan secara sementara, tetapi harus diarahkan pada solusi yang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Munafri juga meminta lurah membuka ruang komunikasi dengan warga dan tidak menghindari persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

“Jangan lagi dengan masyarakat itu kucing-kucingan, menyembunyikan sesuatu. Lurah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masalah dan bersama-sama menciptakan solusi,” saran Appi.

Dalam evaluasi kepemimpinan wilayah, integritas juga menjadi perhatian Munafri. Ia mengingatkan lurah sebagai representasi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat agar menjaga kepercayaan publik.

Ia meminta aparatur wilayah tidak terlibat ataupun memberikan ruang bagi aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.

“Tentu, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan kewenangan di tingkat wilayah sekaligus memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan secara adil dan tidak tebang pilih,” kata Ketua IKA FH Unhas itu.

Munafri juga menyoroti persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kondisi wilayah tidak hanya berada pada aparat penegak hukum.

Lurah diminta aktif membangun komunikasi dengan warga, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

“Kamtibmas bukan urusannya cuma APH saja. Kamtibmas ini harus menjadi urusan kita bersama,” katanya.

Ia mengingatkan, kondisi keamanan yang tidak kondusif dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan perkembangan kota.

Di sisi lain, Munafri menegaskan kebijakan pemilahan sampah tetap berjalan. Ia meminta camat dan lurah tidak mengurangi sosialisasi maupun pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.

“Tidak ada satu pun perintah, surat, atau kata yang membuat proses pemilahan sampah berhenti. Semuanya masih berjalan,” tegasnya.

Kebijakan penertiban bangunan liar juga diminta tetap dilaksanakan. Namun, Munafri menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat agar penanganan persoalan dapat menghasilkan solusi.

Pada akhirnya, ia meminta camat dan lurah menerjemahkan kebijakan pemerintah kota menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.

“Sebab, keberhasilan berbagai program Pemkot Makassar sangat ditentukan oleh kemampuan camat dan lurah menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata di tengah masyarakat,” tutup Appi. (*)