Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Selasa (25/11/2025). Dalam aksi tersebut, massa menilai bahwa Kabupaten Pangkep tengah berada dalam kondisi “darurat supremasi hukum” akibat rangkaian dugaan proyek bermasalah, pungutan liar, serta lemahnya proses penegakan hukum di Kab.Pangkep
Jenderal Lapangan aksi, Muh. Akbar, dalam orasinya menyebut bahwa Pangkep kini menghadapi krisis identitas dan krisis hukum. Ia menilai beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pangkep telah diperiksa oleh Kejari dan Polres, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah hampir setahun laporan-laporan bermasalah ini tidak ditindaklanjuti. Kami melihat ada pembiaran, bahkan pembungkaman oleh aparat penegak hukum,” tegas Akbar.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, turut menyoroti pola penyelesaian sejumlah kasus yang dinilai tidak berjalan optimal. Ia menyebut di antaranya pemeriksaan proyek Taman Tematik Bambu Runcing yang tak kunjung tuntas, dugaan pungli tenaga kesehatan di berbagai puskesmas, serta minimnya langkah preventif dari aparat penegak hukum.
“Untuk Taman Tematik, sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Pangkep, namun sampai saat ini tidak ada hasil. Sementara dugaan pungli oleh nakes juga tidak tersentuh aparat. Sangat disayangkan,” ujarnya.
Syahrul juga menyinggung dugaan adanya makelar anggaran media oleh seorang honorer yang disebut dekat dengan lingkaran pemerintahan, dugaan pungli proyek pengadaan listrik Super Sun di wilayah kepulauan, serta kasus proyek perpipaan di Dinas Pertanian yang dinilai merugikan negara hingga Rp700 juta.
“Sejumlah temuan ini menunjukkan adanya dugaan kuat korupsi dan pungli di beberapa OPD. Karena itu, kami meminta Kajari Pangkep untuk serius menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MPO IPPM Pangkep, Ahmad Habibi, menguatkan dugaan adanya praktik pembagian proyek yang melibatkan oknum pejabat dan aparat penegak hukum. Ia menyinggung pernyataan kontroversial salah satu anggota DPRD Pangkep, H. Ikbal, yang sebelumnya beredar melalui status WhatsApp.
“Ungkapan itu mencederai marwah DPRD. Kami mendesak Badan Kehormatan untuk turun tangan. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga,” tegas Habibi.
Dalam penutup aksinya, IPPM Pangkep menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut dan siap kembali turun ke jalan apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Kami akan terus bergerak hingga integritas penegakan hukum di Pangkep dapat dipulihkan,” pungkas Habibi.**

Tinggalkan Balasan