Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung pemberantasan barang ilegal.
Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan tercatat telah melakukan 448 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp65,75 miliar.
Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp42,3 miliar.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga intens melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Tercatat sebanyak 24 kali penindakan dilakukan dengan total barang bukti mencapai 2.007,04 liter MMEA ilegal. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp579 juta dengan potensi cukai sebesar Rp230 juta.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal dengan nilai sekitar Rp3,9 juta.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Bea Cukai Makassar menyumbang barang bukti berupa 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA, sedangkan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polda Sulsel terhadap upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergitas lintas sektoral guna memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan