JURNALNEWS.CO.ID— Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.40 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua truk Mitsubishi dan dua sepeda motor hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas di lokasi cukup ramai namun tetap lancar. Ruas jalan di lokasi kejadian merupakan jalur lurus dengan marka jalan putus-putus.
Peristiwa bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam. Saat tiba di lokasi, truk tersebut memperlambat kecepatan karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi. Diduga karena jarak terlalu dekat, truk tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah bersama seorang penumpang.
Tabrakan kemudian berlanjut. Truk DA-8255-QB menghantam bagian belakang truk Mitsubishi AG-8765-YH yang berada di depannya.
Akibat benturan tersebut, truk AG-8765-YH terdorong hingga menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ.
Rangkaian tabrakan itu mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka. Para korban kemudian mendapat penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung, Penajam. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan beruntun itu juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Personel Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mendata identitas serta keterangan saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik juga melakukan input data kecelakaan melalui IRSMS, pemeriksaan saksi, visum terhadap korban, hingga pembuatan sketsa TKP.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kanit Laka Lantas Polres PPU Aiptu Sirajuddin, S.H. mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan. Polisi juga akan memasang spanduk imbauan keselamatan di sekitar lokasi serta meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa disiplin dan mengutamakan keselamatan. Menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, serta mempertahankan jarak aman menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Editor: IW

Tinggalkan Balasan