JURNALNEWS.CO.ID – Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim dan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono membahas dukungan kedua lembaga dalam percepatan investasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Agus Salim menekankan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kejaksaan dapat berperan dalam pengamanan lahan yang akan digunakan untuk investasi, guna menghindari konflik agraria di masa depan.
“Calon investor membutuhkan kepastian hukum, termasuk terkait pengadaan lahan yang harus clean and clear, tanpa masalah hukum,” ujar Agus Salim.
Agus menambahkan, kebijakan investasi di Sulawesi Selatan memiliki dampak signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN sangat penting untuk mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif dalam penanganan isu agraria.
“Dengan kerja sama yang baik, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria demi mendukung investasi, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono, mengungkapkan bahwa kerja sama antara pihaknya dan Kejati Sulsel dalam bidang agraria telah terjalin dengan baik. Kerja sama ini meliputi dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami juga turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang seringkali menghambat masuknya investasi ke Sulawesi Selatan,” pungkas Tri Wibisono.

Tinggalkan Balasan