JURNALNEWS.CO.ID, PANGKEP — Sejumlah persoalan strategis daerah menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa (3/11/2026). Dalam agenda tersebut, Dari praksi partai Gerindra, Ririn Prakarsa menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Sistem Perlindungan Anak.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep. Dalam penyampaian pandangan fraksi, Ririn menekankan pentingnya pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif agar penyusunan APBD 2027 menghasilkan perencanaan yang matang, baik dari sisi pendapatan maupun pengalokasian belanja daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Pemerintah daerah juga diharapkan mempertimbangkan setiap kebijakan penganggaran secara cermat agar tidak menimbulkan beban tambahan yang berpotensi mengurangi pembiayaan program lain yang selama ini menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Ririn menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya meningkatkan potensi pendapatan melalui ekstensifikasi pajak dan retribusi, mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta menuntaskan tunggakan sewa rumah toko (ruko) di Kalibone, Palampang, Bonto-Bonto, dan Segeri.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan pendekatan kepada pemerintah pusat di berbagai sektor guna meningkatkan dukungan anggaran dan bantuan bagi daerah.
Selain itu, pengawasan terhadap penerimaan pendapatan daerah perlu diperketat untuk mencegah kebocoran. Regulasi yang mengatur pendapatan daerah juga diminta dievaluasi agar tetap relevan dengan kondisi dan perkembangan ekonomi saat ini.
Pada aspek belanja daerah, Ririn menekankan agar proyek-proyek pembangunan yang belum rampung pada tahun sebelumnya menjadi prioritas dalam APBD 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terbengkalainya proyek yang telah menggunakan anggaran daerah.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengakomodasi sedikitnya dua usulan prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan dalam APBD 2027.
Persoalan pengelolaan pasar turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemungutan retribusi pasar dan parkir sekaligus menindaklanjuti laporan pedagang mengenai dugaan pungutan liar, khususnya di Pasar Palampang, Kecamatan Pangkajene.
Penataan pedagang juga perlu dilakukan agar penggunaan fasilitas umum tidak mengganggu akses jalan dan kenyamanan pejalan kaki maupun pengunjung pasar.
Di bidang sosial dan keagamaan, Ririn mendorong peningkatan kesejahteraan guru mengaji, pemandu jenazah, serta imam masjid sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok yang berkontribusi langsung dalam pelayanan masyarakat.
Sementara di sektor kesehatan, ia meminta adanya peningkatan insentif bagi tenaga medis, terutama yang bertugas di wilayah terpencil.
Sebagai daerah yang memiliki wilayah kepulauan dan pesisir, Pangkep juga membutuhkan perhatian serius terhadap penyediaan infrastruktur dasar.
Ririn mengusulkan pengadaan fasilitas penyulingan air bersih untuk masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir pantai. Ia juga meminta percepatan pembangunan tanggul penahan abrasi di sejumlah pulau yang terdampak, di antaranya Pulau Pamalikan, Pulau Dewakan, dan Pulau Selirian.
Menurutnya, langkah tersebut perlu segera dilakukan mengingat wilayah Pangkep mulai memasuki musim angin barat yang berpotensi meningkatkan ancaman abrasi pantai.
Pada sektor pertanian, pemerintah daerah didorong memperbaiki seluruh jaringan irigasi, termasuk saluran induk, agar distribusi air ke lahan persawahan berjalan optimal.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat mendukung petani meningkatkan produktivitas dan memungkinkan penanaman padi hingga dua kali dalam setahun.
Ririn juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan, tetapi perlu disertai promosi usaha dan penataan pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi masyarakat berkembang lebih baik.
Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2027.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Sistem Perlindungan Anak sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan perlindungan anak di Kabupaten Pangkep.
Is

Tinggalkan Balasan