JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap komplotan perampok yang melakukan aksinya di minimarket Alfamart Kramat Jati, Jakarta Timur. Perampokan terjadi pada Februari 2023. Dalang perampokan adalah seorang karyawan yang bekerja di mini market. Pelaku menjabat sebagai kepala minimarket.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes. Pol. Budi Sartono, mengungkapkan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan minimarket SM dan dua rekan AM dan MA mereka. SM bertindak sebagai dalang perampokan.

“Dia merencanakan aksi tersebut dengan meminta bantuan kepada dua orang pelaku lainnya. Dia melakukan perampokan karena terlilit utang judi online sebesar Rp26 juta,” jelas Kapolres, Kamis (23/2/23). 

Menurut Kapolres, dalam aksinya, SM meminta RA dan AM untuk beraksi melakukan perampokan ketika para pegawai tengah bersiap menutup minimarket saat jam operasional hampir berakhir. Kedua pelaku yang masing-masing membawa senjata tajam masuk ke minimarket, lalu memaksa para pegawai untuk membuka brankas.

“Jadi perampokan ini sudah direncanakan ketika tidak ada pembeli. Pelaku masuk ke minimarket lalu mengambil uang kurang lebih Rp 95 juta,” terang Kapolres. 

Kapolres mengatakan para pegawai minimarket tidak menaruh curiga kepada SM yang mendalangi perampokan tersebut. Bahkan, SM melaporkan kasus perampokan itu ke SPKT Polsek Kramat Jati dan menyerahkan bukti CCTV. 

“Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku. Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kami gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama lima tahun setengah,” tutup Kapolres