JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Linda Susanti diketahui merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
“Iya benar, laporan diterima pada Februari 2026 kemarin terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh substansi laporan tersebut. Saat ini, penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mempersiapkan agenda pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi.
Selain itu, aparat juga tengah melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan dalam laporan tersebut.
“Penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, serta analisa barang bukti. Prosesnya sudah berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan