JURNALNEWS.CO.ID – MAROS – Unit Jatanras Polres Maros berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran pos pengamanan Pondok Pesantren Darul Istiqomah. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati, kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Ketiga tersangka, yakni MI (28), MF (25), dan F (25), ditangkap di wilayah Turikale, Maros, pada Kamis dini hari.

Menurut Iptu Aditya, MI merupakan pelaku utama yang bertindak langsung dalam pembakaran, sementara MF dan F berperan sebagai pendukung yang menyediakan transportasi untuk aksi tersebut.

“MI adalah pelaku utama yang menyiramkan bensin dan membakar pos jaga Darul Istiqomah,” jelas Aditya.

Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah mengakui perbuatan mereka. Berdasarkan pengakuan, mereka melakukan aksi tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

“Mereka mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan pembakaran,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, insiden pembakaran ini menghebohkan masyarakat setelah pos keamanan pesantren Darul Istiqomah diserang menggunakan bom molotov.

Rekaman CCTV menunjukkan para pelaku sempat mengacungkan dua jari ke arah kamera sebelum melancarkan aksinya.(**)