Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) melalui Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW), dengan sasaran utama pekerja sektor informal dan bukan penerima upah (BPU).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih merata bagi masyarakat pekerja.

“Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Bapak Wali Kota. Intinya bagaimana Pemeritnah Kota hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful.

Menurutnya, peluncuran Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Ia mengungkapkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar kini telah mencapai 54,33 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 31 persen.

“Harapannya ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja rentan,” katanya.

Saiful menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pemberian manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Kolaborasi bersama Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan akan diarahkan pada pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif.

“Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sebagai daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap bagi pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kami ingin daerah lain juga meniru langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan,” terangnya.

Dalam implementasinya, sebanyak 1.005 agen Perisai akan ditempatkan di setiap RW di Kota Makassar. Para agen tersebut tidak hanya bertugas mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan edukasi, layanan awal, serta pendampingan kepada peserta.

“Agen Perisai nantinya tidak hanya mengakuisisi peserta baru, tetapi juga membantu literasi, memberikan informasi dasar layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mengingatkan peserta terkait pembayaran iuran,” katanya.

Saiful berharap seluruh agen Perisai mampu menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat agar program perlindungan sosial ini berjalan optimal.

“Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar hari ini menjadi contoh bagaimana perlindungan sosial dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan pembentukan agen Perisai merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

“Surat edaran tersebut mengamanahkan kepada seluruh camat se-Kota Makassar untuk membentuk Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di setiap kecamatan sebagai upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja,” ujarnya.

Zainal mengatakan keberadaan agen Perisai akan menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan jaminan sosial.

“Agen Perisai diharapkan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja, khususnya di wilayah-wilayah Kecamatan dan Kelurahan,” tuturnya.

Ia menambahkan, para agen juga akan berperan aktif dalam memberikan edukasi serta mempermudah proses pendaftaran peserta baru.

“Mereka juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dari kalangan pekerja mandiri maupun sektor informal,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar guna memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada 81.466 pekerja rentan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan JHT.

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.223.545.600 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan,” jelasnya.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT),” lanjutnya.

Sebanyak 1.005 agen Perisai yang tersebar di seluruh RW diharapkan menjadi ujung tombak peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Selain memperluas perlindungan sosial, program tersebut juga diyakini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang terlibat sebagai agen Perisai.

“Dengan adanya agen Perisai di setiap RW, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Karena agen Perisai dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang mereka jalankan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.