Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pendekatan humanis dan persuasif yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya membuahkan hasil positif. Tanpa tindakan represif, sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual kelapa membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menyebut keberhasilan tersebut lahir dari komunikasi intensif yang dibangun pemerintah bersama para pedagang.

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan.

Ia menegaskan, proses berlangsung tanpa gesekan maupun tindakan pemaksaan. Para pedagang bahkan turut bergotong royong bersama unsur TNI-Polri, pemerintah, dan petugas kebersihan dalam proses pemindahan barang ke lokasi relokasi.

Menurutnya, sebelum penataan dilakukan, pemerintah telah menempuh seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk tiga kali surat peringatan kepada pedagang.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan dukungan logistik berupa sekitar 30 unit truk untuk membantu proses pemindahan barang milik pedagang ke lokasi baru di kawasan Kampung Pasar Baru.

“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” tambahnya.

Andi Irwan menegaskan, kawasan yang ditata merupakan area pedestrian dan fasilitas umum yang berada di atas saluran drainase, sehingga tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang.

Penataan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan keberhasilan relokasi tidak lepas dari pendekatan komunikasi yang dilakukan sejak awal.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pedagang telah melalui proses sosialisasi dan edukasi berulang, serta diberikan solusi relokasi yang dinilai lebih layak di kawasan Kampung Pasar Baru.

“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang,” kata Nanin.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang terdampak penataan. Seluruhnya telah bersedia mengikuti relokasi tanpa penolakan.

Setelah pembongkaran, kawasan Fort Rotterdam dan sekitarnya akan ditata kembali melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas PU, DLH, PD Parkir, dan perangkat daerah lainnya, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.

Pemerintah Kota Makassar menilai keberhasilan ini sebagai contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan tanpa konflik, melalui dialog, empati, dan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat.