JAKARTA, JURNALNEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/08/2026).
Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial FR, MH, dan FM. Penangkapan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan sejumlah tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan secara bertahap sejak Selasa malam hingga Rabu pagi.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (02/09/2026).
Dengan penambahan tiga orang tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi perusakan fasilitas CCTV yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Budi mengungkapkan, sebelumnya polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI,” ujarnya.
Namun, polisi belum merinci identitas maupun bentuk keterlibatan FR, MH, dan FM dalam aksi tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan ketiganya guna memastikan peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa perusakan CCTV.
Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan terus disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan dan pendalaman penyidik menghasilkan informasi yang lebih lengkap.
“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan