JURNALNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/11/2025).

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. “Total ada 18 orang yang berhasil diamankan di dua TKP, yaitu 17 orang ditangkap di kos-kosan dan 1 orang di area rel,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Para tersangka yang ditangkap berinisial MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.

Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berbagai berat total mencapai lebih dari 120 gram, puluhan butir pil ekstasi bergambar Transformer dan LV, serta ganja seberat 38,84 gram. Selain itu, ditemukan pula 74 alat hisap (bong), 15 timbangan digital, uang tunai Rp7.673.000, dan 11 unit ponsel.

Roy menjelaskan, operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim gabungan yang terdiri atas personel BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Utara, serta 170 anggota Brimob dari Batalyon Pelopor dan Batalyon Gegana Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok jaringan narkoba. “Tim di lapangan sempat diserang dengan busur panah, batu, kembang api, dan senjata tajam. Namun berhasil dipukul mundur dan situasi dapat dikendalikan,” ungkap Brigjen Roy.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.