JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi. Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Jatisampurna, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 9,80 gram.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, mengatakan petugas pertama kali menangkap seorang pria berinisial MA (22) di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika,” kata Septyan, Jumat (5/6/2026).
Dalam pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang berada di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, petugas memperoleh informasi mengenai tempat penyimpanan narkotika lainnya.
“Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna,” ujarnya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi kedua dan kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang dijalankan kedua tersangka.
Secara keseluruhan, polisi menyita sejumlah paket sabu dengan total berat bruto 9,80 gram, dua unit timbangan digital, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan