Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Aparat kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang pada Jumat (24/4/2026) sore di kawasan pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi itu merupakan tindak lanjut cepat atas informasi warga yang juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pihaknya merespons setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika.
“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Reynold, Minggu (26/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sembilan terduga pelaku masing-masing berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua orang di antaranya didapati tengah menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Dari lokasi, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta sejumlah unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Kapolres menambahkan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah rawan penyalahgunaan.
Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Tinggalkan Balasan