JURNALNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram sabu dan 40 batang ganja menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama Oktober hingga November 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 86 paket sabu dengan berat 88.550 gram serta 40 batang tanaman ganja.
“Pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika barang ini beredar, dampaknya akan sangat merusak masyarakat,” ujar Kombes. Pol. Twedi dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap nilai barang bukti tersebut di pasar gelap yang diperkirakan mencapai Rp106 miliar lebih. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang tersangka berhasil diamankan.
“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampaknya,” tambah Kombes. Pol. Twedi.

Tinggalkan Balasan