MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID – Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan sistem rujukan yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis dan kemampuan layanan.
Penetapan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).
Makassar menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk menguji sejumlah pembaruan sistem pelayanan kesehatan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kepercayaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap mendukung pelaksanaan uji coba reformasi JKN, terutama karena Makassar menjadi salah satu daerah percontohan di luar Pulau Jawa.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk program menjadi percontohan nasional. Ini bukti program kita canangkan diperhatikan pusat,” ujarnya kepada awak media.
Dalam uji coba tersebut, terdapat sejumlah pembaruan yang akan diuji, antara lain Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penerapan tarif layanan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Salah satu perubahan yang paling berkaitan langsung dengan pasien adalah penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan.
Melalui sistem tersebut, rujukan tidak semata-mata mengikuti jenjang fasilitas kesehatan, tetapi disesuaikan dengan kondisi pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
Dengan demikian, pasien yang memerlukan penanganan lebih tinggi dapat diarahkan langsung ke fasilitas yang memiliki kemampuan tersebut. Pola ini diharapkan mengurangi rujukan berulang dan mempercepat pasien mendapatkan pelayanan yang sesuai.
Azhar menjelaskan, fasilitas kesehatan dalam sistem baru akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan menjadi empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
“Pengelompokan ini menjadi bagian dari penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi, sehingga pasien dapat dirujuk sesuai kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Menurut Azhar, dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama nantinya dapat menentukan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” tuturnya.
Artinya, pasien yang membutuhkan layanan spesialistik atau penanganan lebih kompleks tidak harus menjalani tahapan rujukan yang tidak diperlukan. Sistem tersebut dirancang agar alur pelayanan lebih sesuai dengan kebutuhan medis sejak awal.
Selain RBKP, reformasi JKN yang diuji coba juga mencakup penerapan KRIS.
Kebijakan tersebut mendorong adanya standar fasilitas rawat inap yang lebih seragam bagi peserta JKN. Tujuannya mengurangi perbedaan fasilitas berdasarkan kelas perawatan dan mendorong standar pelayanan yang lebih setara.
Pembaruan berikutnya adalah sistem pembayaran menggunakan iDRG, yakni mekanisme pengelompokan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran pelayanan kesehatan.
Penerapan sistem ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pembiayaan pelayanan sekaligus mendukung keberlanjutan program JKN dan BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat, reformasi tersebut diharapkan tidak hanya mengubah mekanisme administrasi dan pembiayaan, tetapi juga memberikan dampak pada pengalaman pasien ketika mengakses layanan kesehatan.
Munafri mengatakan, uji coba reformasi JKN menjadi momentum untuk membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Makassar.
“Ini sangat penting, karena ini bukan hanya menyangkut kepentingan sepihak, tetapi juga kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, yang menjadi perhatian Presiden melalui Kementerian Kesehatan,” tutur Munafri.
Menurut Munafri, Pemkot Makassar siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan uji coba sekaligus menerima masukan mengenai fasilitas kesehatan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Dari pemerintah kota, tidak ada hal lain yang bisa kami lakukan selain memberikan dukungan semaksimal mungkin terhadap program ini,” jelasnya.
“Kami juga berharap agar Pak Menteri melihat hal-hal yang masih kurang dan perlu kami benahi agar pola pelayanan ini bisa berjalan maksimal dan menjangkau masyarakat,” sambung Appi.
Sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar juga telah dikunjungi untuk melihat kesiapan pelayanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.
“Tim dari pusat kemarin sudah dilihat beberapa puskesmas kita, rumah sakit daerah, rumah sakit provinsi, hingga rumah sakit kementerian. Semuanya ada di Kota Makassar,” katanya.
“Kami sudah menyampaikan, jika ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” lanjutnya.
Munafri berharap proses uji coba dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memperkuat pemerataan akses pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu, kami berkomitmen menjadikan proses ini sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” tutup Appi.
Makassar Dinilai Memiliki Jejaring Kesehatan Lengkap
Azhar Jaya mengatakan Makassar dipilih karena memiliki infrastruktur kesehatan yang relatif siap serta didukung sumber daya manusia yang dinilai mumpuni.
Selain puskesmas dan klinik, Makassar memiliki rumah sakit milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, sampai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan,” kata Azhar.
Kelengkapan jejaring tersebut membuat Makassar dapat menjadi lokasi pengujian alur pelayanan secara lebih menyeluruh, dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit dengan kemampuan pelayanan yang lebih tinggi.
Kota Makassar disebut menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam uji coba tersebut bersama Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Azhar mengatakan Makassar dan Bandung memiliki karakteristik berbeda dibanding dua kabupaten lainnya karena mempunyai jejaring pelayanan kesehatan yang lebih lengkap.
“Kalau di dua kabupaten lainnya hanya punya puskesmas sampai rumah sakit kabupaten, tidak ada rumah sakit provinsi dan rumah sakit Kementerian Kesehatan. Jadi Makassar ini terpilih karena fasilitasnya paling lengkap,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan selanjutnya meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar agar uji coba reformasi JKN dapat berjalan optimal.
Hasil pelaksanaan di lapangan nantinya menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
Azhar menyebut uji coba tersebut akan dilaksanakan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang JKN ditandatangani Presiden.
“Pelaksanaannya diperkirakan dapat dimulai dalam waktu dekat setelah regulasi tersebut resmi ditetapkan,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan