JURNALNEWS.CO.ID — Polisi mengungkap sosok I Putu CP (37), pemilik usaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran sopir truk, I Gede Selamet (20), di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Dari hasil penyidikan, I Putu CP diketahui memiliki sekitar 13 unit truk dan menjalankan usaha bengkel mobil. Polisi juga menggali informasi mengenai keseharian tersangka di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, tersangka relatif jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Kondisi itu disebut berkaitan dengan aktivitasnya mengelola usaha.

“Informasinya pelaku orangnya kurang bersosialisasi dengan masyarakat. Mungkin karena sibuk mengurus pekerjaannya,” kata Santika, Sabtu (3/10/2026).

Santika juga menyebut tersangka diduga mudah tersulut emosi ketika menghadapi persoalan. Hal tersebut menjadi salah satu gambaran yang diperoleh polisi dari rangkaian pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

“Mungkin kurang sosialisasi dengan tetangga dan keluarga, sehingga memiliki pikiran-pikiran pendek saat menghadapi permasalahan dan cepat tersulut emosinya,” ujarnya.

Polisi menyebut persoalan keuangan menjadi pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban. Saat kejadian, I Putu CP disebut sedang menghadapi kewajiban pembayaran angsuran sejumlah truk.

Di sisi lain, uang yang berkaitan dengan modal usaha disebut belum disetorkan korban kepada tersangka. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara keduanya.

Dalam kondisi tersebut, korban yang sedang sakit dan beristirahat diduga mendapat tindakan kekerasan dari tersangka. Polisi menyebut korban sempat dipukul dan ditampar.

Situasi kemudian semakin memanas. Tersangka diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban sebelum menyalakan korek api.

Akibat kejadian tersebut, I Gede Selamet mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Perawatan medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. I Gede Selamet akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.

Kematian korban kemudian membuat perkara yang menjerat I Putu CP memasuki tahap hukum yang lebih serius. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban pidana tersangka.

Sebelumnya, penyidik menyatakan belum menemukan indikasi bahwa tindakan tersebut sejak awal direncanakan sebagai pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap saksi dan tersangka, tindakan tersebut diduga bermula dari keinginan untuk menakut-nakuti atau mengancam korban.

Namun, tindakan itu berakhir fatal setelah korban mengalami luka bakar serius dan kemudian meninggal dunia.

Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian tindakan tersangka dalam perkara pembakaran sopir truk tersebut.

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pertanggungjawaban hukum I Putu CP dalam kasus yang menewaskan I Gede Selamet.