MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong percepatan pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema tender dini. Langkah tersebut disiapkan agar pekerjaan yang telah matang secara perencanaan dapat mulai berjalan sejak Januari 2027 tanpa menunggu proses anggaran memasuki bulan-bulan berikutnya.

Rencana itu disampaikan Munafri alias Appi saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.

Munafri mengatakan, percepatan pelaksanaan proyek menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memastikan anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Pemkot Makassar menyiapkan sejumlah kegiatan untuk masuk dalam mekanisme tender dini. Proyek yang sudah memiliki kesiapan perencanaan akan didorong agar proses pelaksanaannya dapat dimulai lebih awal pada 2027.

“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelasnya.

Menurut Munafri, strategi tersebut memungkinkan pekerjaan yang telah memenuhi persyaratan perencanaan untuk segera digenjot setelah penganggaran selesai. Sejumlah proyek strategis juga telah dipersiapkan, termasuk kegiatan dengan kebutuhan waktu pengerjaan lebih panjang atau bersifat multiyears.

“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.

Salah satu proyek yang kembali masuk dalam perencanaan Pemkot Makassar adalah penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.

Munafri menjelaskan, kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan sehingga pemerintah kota kembali menyiapkan perencanaan agar proyek tersebut dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.

“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” kata Munafri.

Dalam rapat paripurna tersebut, Munafri juga memaparkan struktur Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan anggaran.

“Untuk memastikan kegiatan ini bersama-sama dengan legislatif, penggunaan anggaran ini terkontrol dan diawasi dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,” tambah Appi.

Munafri berharap struktur anggaran yang telah disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat program prioritas pembangunan.

“Supaya dampak yang dihasilkan dalam struktur anggaran ini punya impact langsung di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp4,56 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,26 triliun lebih atau meningkat sekitar Rp90 miliar lebih, setara 1,76 persen, dari APBD Pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun lebih.

Dengan struktur tersebut, defisit daerah mencapai sekitar Rp699,85 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

“Dimana, pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar,” terangnya.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih. Nilai tersebut turun sekitar Rp57 miliar lebih atau 2,47 persen dari target APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,228 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar lebih atau 5,80 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun lebih.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih dan sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.

Untuk belanja, belanja operasi direncanakan mencapai Rp4,33 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp146 miliar lebih atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.

Belanja modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih atau turun sekitar Rp55 miliar lebih, setara 5,68 persen, dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.

Sementara belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp15 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.

“Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” ungkap Munafri.

Munafri menyebut perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjawab persoalan pembangunan Kota Makassar secara bertahap. Pemerintah daerah menetapkan tujuh kebijakan program dan kegiatan prioritas.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan daya saing ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja; peningkatan kualitas sumber daya manusia; pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan; serta pengembangan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.

Selain itu, Pemkot Makassar memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta ketertiban umum, peningkatan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas, serta penguatan pembangunan kepemudaan dan olahraga.

“Ketujuh, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana,” tegas Appi.

Munafri mengakui keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan program prioritas.

“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,” kata Munafri.

Ia mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan kebijakan fiskal sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan.

“Mari kita jadikan kebijakan fiskal daerah ini sebagai bukti bahwa Makassar adalah kota kolaborasi dengan semangat gotong royong dalam membangun Makassar ke arah yang lebih baik,” ajakanya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci dan teknis bersama DPRD Kota Makassar.

Munafri berharap proses pembahasan berjalan dalam semangat kolaborasi sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)