JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum ASN Ternate, Maluku Utara, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya adalah RJA, AFM, dan MBD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan ketiganya kedapatan menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial I.

“Menurut pengakuan RJA, diperoleh dari seorang perempuan bernama I (DPO),” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/24).

Pihaknya menyita sabu dalam kemasan rokok. Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid.