MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar menyiapkan pola baru untuk mengatur kendaraan berukuran besar. Truk dan bus diusulkan memiliki waktu khusus untuk mengantre BBM, yakni mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.

Skema tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi setelah bertemu jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (11/9/2026). Pengaturan waktu itu ditujukan agar antrean kendaraan besar tidak kembali memenuhi akses jalan pada jam sibuk masyarakat.

Dalam skema yang diusulkan, kendaraan pribadi diharapkan mendapat prioritas pelayanan pada pagi hingga sore hari. Sementara truk dan bus diarahkan mengakses SPBU pada malam hingga dini hari.

“Truk dan bus harus diatur waktunya. Jangan mereka antre pada saat orang semua mau pergi sekolah dan melakukan aktivitas keseharian. Ini memakan jalan terlalu banyak,” kata Munafri seusai bertemu jajaran Pertamina.

Jadwal Antrean Truk dan Bus

Jika skema tersebut diterapkan, pembagian waktu yang diusulkan Pemkot Makassar adalah:

• 21.00–05.00 WITA: truk dan bus

• Pagi hingga sore: kendaraan pribadi diprioritaskan

Namun, Pemerintah Kota Makassar tidak menginginkan seluruh SPBU menerapkan pola yang sama tanpa melihat kondisi masing-masing lokasi.

Munafri meminta Pertamina melakukan pemetaan atau klasterisasi SPBU. Menurutnya, karakteristik setiap SPBU berbeda, terutama dari sisi kapasitas lahan dan akses jalan.

SPBU yang berada di ruas jalan sempit, misalnya, dinilai tidak ideal apabila menjadi lokasi antrean kendaraan besar. Ukuran bus dan truk yang lebih panjang dapat membuat antrean meluber ke badan jalan dan memperparah kepadatan lalu lintas.

“Harus ada khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus. Bus itu panjang-panjang,” ujar Munafri.

Bukan Semua SPBU untuk Truk dan Bus

Konsep klasterisasi menjadi bagian penting dalam usulan tersebut. Artinya, kendaraan besar tidak serta-merta diarahkan ke seluruh SPBU pada waktu yang sama.

Pemkot meminta Pertamina menentukan SPBU mana yang memiliki kapasitas dan akses memadai untuk melayani truk serta bus. Di sisi lain, sejumlah SPBU lainnya dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Munafri bahkan memberikan waktu sekitar satu pekan untuk penyusunan rencana strategis mengenai pembagian tersebut. Setelah pemetaan selesai, penerapan skema baru diharapkan dapat diuji pada sejumlah SPBU.

“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh,” tegasnya.

Dengan demikian, jadwal 21.00–05.00 WITA yang disampaikan Pemkot Makassar saat ini perlu dipahami sebagai usulan pengaturan, bukan berarti seluruh SPBU di Makassar telah memberlakukan larangan bagi truk dan bus untuk mengantre di luar jam tersebut.

Antrean BBM Sudah Ganggu Aktivitas Warga

Persoalan antrean BBM di Makassar dalam beberapa hari terakhir tidak hanya berdampak pada pengendara yang hendak mengisi bahan bakar.

Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mengular hingga mengganggu akses jalan. Kondisi tersebut membuat Pemkot Makassar mencari cara agar kebutuhan BBM tetap dapat dipenuhi tanpa mengorbankan mobilitas masyarakat.

Antrean juga berdampak terhadap kendaraan operasional pemerintah. Munafri menyebut armada pengangkut sampah ikut menghadapi antrean BBM sehingga waktu pelayanan kepada masyarakat dapat terganggu.

“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.

Situasi tersebut membuat penanganan antrean tidak cukup hanya melihat persoalan ketersediaan BBM. Pengaturan kendaraan, kapasitas SPBU, kecepatan pelayanan hingga optimalisasi fasilitas pengisian juga menjadi bagian dari persoalan yang harus dibenahi.

Appi Minta Seluruh Nozzle Dioptimalkan

Selain mengatur waktu antrean, Munafri meminta Pertamina dan pengelola SPBU memastikan seluruh nozzle atau dispenser pengisian BBM dapat digunakan secara optimal.

Menurutnya, antrean panjang tidak seharusnya terjadi ketika masih ada fasilitas pengisian yang tidak beroperasi.

“Saya minta pihak Pertamina dan pengelola aktifkan semua nozzle, dioptimalkan, juga penanganan petugas setiap mesin nozzle. Jangan dibiarkan kosong,” kata Munafri.

Sebelumnya, saat mengecek langsung salah satu SPBU di Makassar, Munafri juga menemukan adanya nozzle yang tidak berfungsi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena setiap fasilitas yang tidak dapat digunakan berpotensi memperlambat antrean kendaraan.

Pemkot juga mendorong agar pelayanan SPBU dapat berjalan maksimal, termasuk kemungkinan pengoperasian secara optimal selama 24 jam di lokasi yang memungkinkan.

Pertamina Klaim Stok BBM Aman

Di tengah panjangnya antrean, pihak Pertamina menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi perlu ditangani melalui langkah operasional dan manajemen pelayanan.

Pertamina disebut telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menambah suplai, memperpanjang jam operasional SPBU, serta melakukan pengaturan antrean bersama Satgas Gabungan.

Munafri mengatakan informasi yang diterimanya dari pihak Pertamina menunjukkan ketersediaan BBM masih mencukupi. Karena itu, menurutnya, pembenahan tidak hanya menyangkut pasokan, tetapi juga bagaimana BBM tersebut disalurkan kepada masyarakat secara efektif.

“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujarnya.

Untuk memastikan pola antrean berjalan tertib, Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan aparat keamanan.

Polisi dan TNI diharapkan membantu pengawasan, terutama apabila pengaturan waktu bagi kendaraan besar mulai diterapkan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah antrean kembali meluber ke badan jalan serta memastikan pengguna kendaraan pribadi tetap memperoleh akses pelayanan.

Pemkot juga akan mengoptimalkan Satgas penanganan persoalan BBM bersama pihak terkait.

Bagi masyarakat, perubahan pola antrean ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan pada jam-jam aktivitas utama. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada hasil pemetaan SPBU, kesiapan Pertamina dan pengelola SPBU, serta konsistensi pengawasan di lapangan.

Untuk sementara, jadwal 21.00–05.00 WITA merupakan skema yang diusulkan Wali Kota Makassar untuk kendaraan truk dan bus. Pemerintah masih menyiapkan pemetaan SPBU sebelum penerapan lebih luas dilakukan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan penanganan antrean BBM harus dilakukan secara kolaboratif agar kebutuhan kendaraan besar tetap terpenuhi tanpa membuat masyarakat pengguna kendaraan pribadi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Editor: Ilo