BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Uang tunai senilai Rp1,5 juta yang baru beberapa menit diletakkan di meja kasir sebuah toko sembako di Bontang, Kalimantan Timur, tiba-tiba raib. Pria yang dicurigai mengambil uang tersebut bahkan diduga mengacungkan badik ketika hendak dihentikan oleh suami pemilik toko.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.12 Wita. Kasus dugaan pencurian yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial N yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial N yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang Rp1,5 juta. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Putu Ari Sanjaya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika korban menyiapkan uang tunai Rp1,5 juta. Uang tersebut telah diikat dan rencananya digunakan untuk membayar pembelian telur kepada agen.
Setelah disiapkan, uang itu kemudian diletakkan di atas meja kasir.
Namun, kondisi toko yang sedang melayani pembeli membuat perhatian korban teralihkan. Saat itu terdapat dua orang pembeli yang dilayani di dalam toko.
Beberapa saat kemudian, korban kembali memperhatikan meja kasir. Uang yang sebelumnya diletakkan di tempat tersebut ternyata sudah tidak ada.
Korban kemudian mencurigai seorang pria yang sebelumnya berada di dalam toko. Suami korban yang berada di luar toko selanjutnya diminta membantu menghentikan pria tersebut.
Upaya tersebut justru membuat situasi memanas. Pria yang dicurigai mengambil uang itu diduga memperlihatkan sebilah badik yang terselip di balik celananya.
Melihat adanya ancaman senjata tajam, suami korban memilih mundur untuk menghindari bentrokan dan kemungkinan terjadinya hal yang lebih berbahaya.
Korban kemudian berusaha memastikan kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam toko.
Dari rekaman CCTV, gerak-gerik pria yang sebelumnya berada di dalam toko kemudian menjadi salah satu petunjuk yang menguatkan dugaan korban terkait hilangnya uang tersebut.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Bontang.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bontang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pria berinisial N. Polisi kemudian mengamankan N untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi tidak hanya mendalami dugaan pencurian uang Rp1,5 juta, tetapi juga dugaan ancaman menggunakan senjata tajam saat korban atau suaminya berupaya menghentikan pelaku.
Hingga kini, N masih menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Bontang. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengambilan uang dan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan korban, saksi, serta rekaman CCTV toko.
Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan polisi akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan.

Tinggalkan Balasan