JURNALNEWS.CO.ID – Wisata di Masa Pandemi. Dunia saat ini tengah diguncang oleh wabah virus Covid-19 atau yang biasa disebut dengan Corona. Virus corona merupakan virus yang menular dari manusia ke manusia lain. Virus yang berasal dari Wuhan, China ini telah menyebar ke berbagai negara menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan kerugian.

Salah satu negara yang terkena dampaknya adalah Indonesia. Sejak 2 maret 2020, Indonesia masuk ke daftar negara yang terjangkit virus corona. Indonesia mengalami berbagai perubahan di berbagai sektor dikarenakan menyebarnya Virus Covid-19. Beberapa sektor yang terkena dampak dari Pandemi antara lain sektor Pendidikan, Ekonomi, Politik dan Wisata. Indonesia merupakan salah satu negara yang sektor pariwisatanya paling terdampak.

Pemerintah telah menerapakan pembatasan social atau disebut social distancing pada PP nomor 21 tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.Semenjak bulan Februari, jumlah wisatawan mancanegara mulai turun secara signifikan, hingga pada bulan April jumlah wiastawan mancanegara turun hingga 158 ribu wisatawan.

Beberapa destinasi wisata juga terpaksa tutup akibat Virus Corona,baik tutup sementara atau tutup secara permanen karena tidak dapat beradaptasi semenjak Pandemi mewabah. Hal ini sangat disayangkan dimana beberapa tempat wisata merupakan sumber penghasilan utama bagi masyarakat di sekitar.

Semenjak tahun 2021, program Vaksinasi pada berbagai golongan masyarakat telah dimulai. Hal ini tentunya merupakan berita baik bagi seluruh warga Indonesia karena  Program Vaksinasi dapat membantu mencegah gejala Covid-19 dan penyebarannya.

Pemerintah kini telah merubah peraturan PSBB dan menggantinya dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayrarakat) dan menerapkan berbagai kebijakan guna mengembalikan ekonomi yang ambruk semasa dihantam pandemi.

Berbagai sektor essensial seperti tempat pariwisata dapat dibuka kembali dengan aturan ketat yang telah diberikan Pemerintah. Pemerintah mulai melonggarkan peraturan social distancing dan memperbolehkan beberapa tempat wisata untuk dibuka. Namun dengan mengikuti aturan yang telah diberikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan terjadi pada tempat wisata yang dapat meningkatkan kasus positif Covid-19.

Beberapa aturan dari pemerintah antara lain pembatasan jumlah pengunjung, pengurangan jam operasi juga penerapan protokol kesehatan yang ketat. Walaupun program Vaksinasi telah berjalan dan berbagai kebijakan pemerintah telah dilaksanakan, namun lonjakan kasus positif masih terjadi.

Tentunya hal ini membuat banyak calon wisatawan harus berfikir ulang untuk menikmati waktu luang mereka berlibur ke tempat wisata, karena presentase tertularnya Virus Covid-19 akan meningkat di tempat yang ramai. Syarat Vaksin dan tes PCR yang diberikan Pemerintah juga menyulitkan masyarakat untuk pergi ke berbagai tempat.

Masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah tersebut merupakan langkah yang tepat dan tidak menyulitkan pihak manapun.

Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan agar rantai penyebaran Virus Covid-19 dapat terputus. Dengan patuh protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan badai Covid-19 segera berlalu dan seluruh kegiatan akan berjalan seperti semula.

Selalu ingat untuk tetap menjaga jarak dan mencuci tangan bila berpergian terutama ke tempat yang ramai orang berkunjung seperti tempat wisata.