Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Imam Kelurahan melalui pemberian insentif serta perlindungan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran imam sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).
Selain menerima insentif, para Imam Kelurahan juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).
Munafri mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan. Menurutnya, para imam yang dikukuhkan telah melewati proses seleksi dan pengujian yang dilakukan pemerintah.
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ia menegaskan, tugas imam tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.
Munafri juga mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial. Para imam diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat sekaligus memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Imam harus mampu mengikuti perkembangan zaman, memahami era digitalisasi, memiliki wawasan yang luas,” jelasnya.
Menurutnya, fungsi masjid juga perlu terus diperkuat sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat, mulai dari ruang musyawarah, penguatan solidaritas hingga penyelesaian berbagai persoalan warga.
“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” tuturnya.
Munafri menambahkan, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para Imam Kelurahan. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu akan ada evaluasi, mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup, tentu akan dilakukan evaluasi,” tutup Appi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham berharap para imam yang baru dilantik dapat menjadi teladan sekaligus pemersatu masyarakat.
“Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat,” singkat Aliyah.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, menyampaikan bahwa seluruh Imam Kelurahan yang telah dilantik akan langsung menjalankan tugasnya.
“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja,” ujar Syarief.
Ia menjelaskan, Bagian Kesra tengah menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja untuk memastikan para imam dapat berkontribusi lebih luas dalam mendukung program keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah hingga kebutuhan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pemerintah berbasis keagamaan.
“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” katanya.
Syarief menambahkan, sebanyak 153 Imam Kelurahan mengikuti kegiatan pengukuhan dan pelantikan. Jumlah tersebut terdiri atas imam periode 2024–2029 yang dikukuhkan kembali serta 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.
Ia menegaskan, selain memperoleh insentif, para imam juga akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja keagamaan.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan