PANGKEP, JURNALNEWS.CO.ID — Kondisi rumah yang disebut tidak layak huni belum membuat Didik Hermanto, warga Jalan Kesejahteraan, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, masuk sebagai penerima bantuan sosial. Ia mengaku sudah sekitar 17 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah, sementara namanya tercatat dalam desil 6.

Persoalan tersebut mencuat setelah anggota DPRD Pangkep dari Partai PPP, Syamsinar, mendatangi langsung kediaman Didik pada Sabtu (3/10/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan, Didik saat ini tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan kondisi yang dinilai tidak layak. Namun, statusnya dalam data kesejahteraan tercatat pada desil 6 sehingga dinilai tidak memenuhi kriteria untuk sejumlah program bantuan sosial.

Kondisi itu menjadi perhatian Syamsinar. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya mencocokkan data administratif dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya di lapangan.

“Miris ketika masyarakat yang rumahnya benar-benar tidak layak huni harus kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pemerintah hanya karena tercatat memiliki desil yang tinggi,” ungkap Syamsinar.

Syamsinar menilai persoalan data penerima bantuan tidak cukup hanya dilihat berdasarkan angka atau status desil. Menurut dia, verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya persoalan administrasi yang dapat memengaruhi kondisi data ekonomi seorang warga. Salah satu hal yang disorot adalah dugaan penggunaan data KTP oleh oknum untuk mengajukan pinjaman atau kredit.

Syamsinar menyebut, apabila hal tersebut benar terjadi, kondisi administratif semacam itu berpotensi memengaruhi penilaian terhadap status ekonomi seseorang meskipun yang bersangkutan mengaku tidak menikmati manfaat dari pinjaman tersebut.

“Lebih memprihatinkan lagi ketika kondisi tersebut diduga terjadi bukan karena kemampuan ekonomi yang sebenarnya, tetapi akibat penyalahgunaan data KTP oleh oknum untuk pengajuan pinjaman atau kredit yang kemudian mengalami kemacetan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Syamsinar dan masih memerlukan pengecekan lebih lanjut dari pihak terkait.

Syamsinar meminta pemerintah melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi sosial ekonomi Didik. Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara kondisi faktual warga dengan data yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

“Data harus menjadi alat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.

Ia berharap kasus Didik tidak berhenti sebagai persoalan administratif. Pemerintah, kata dia, perlu melihat secara langsung kondisi tempat tinggal serta keadaan ekonomi warga sebelum mengambil keputusan terkait status penerima bantuan.

Syamsinar juga mendorong adanya pemutakhiran data secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah, sementara data administratif tidak selalu langsung mengikuti perubahan tersebut.

Kasus yang dialami Didik dinilai menjadi contoh bahwa data kesejahteraan perlu terus diperbarui dan dikonfirmasi dengan kondisi nyata masyarakat.

Syamsinar berharap pemerintah dapat memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara data Didik dengan kondisi kehidupan yang dijalaninya saat ini. Jika ditemukan perbedaan, ia mendorong agar dilakukan perbaikan data melalui mekanisme yang berlaku.

“Karena di balik angka dan desil, ada kehidupan, ada kebutuhan, dan ada masyarakat yang sedang berharap untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Menurut Syamsinar, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai kasus individual. Akurasi data penerima bantuan sosial menjadi hal penting agar masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi rentan tidak terlewat karena persoalan administrasi.

Kasus Didik pun diharapkan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pangkep untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh.

Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan dan tidak semata-mata bergantung pada data administratif yang belum tentu menggambarkan keadaan terkini setiap warga.

Iwan