JURNALNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua wilayah berbeda, yakni di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ribuan liter BBM ilegal yang diduga diperjualbelikan secara tidak sah. Selain itu, sejumlah orang juga turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan distribusi dan niaga ilegal BBM subsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Tinggalkan Balasan