Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026), untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dadan mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan meminta dukungan Kejaksaan Agung dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penempatan pejabat dari Kejaksaan di lingkungan internal BGN.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat tata kelola program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat tersebut.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional, sehingga pengawasan lintas lembaga dinilai krusial untuk menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan