JURNALNEWS.CO.ID – Turki merupakan sebuah negara yang terletak di kawasan Eurasia dengan menganut sistem presidensial. Semenjak tahun 2014 hingga saat ini, negara tersebut dikepalai oleh seorang politisis bernama Recep Tayyip Erdogan.

Tercatat selama masa kepemimpinannya Turki telah mengalami kemajuan pesat seperti di bidang ekonomi dan pendidikan. Dari kemajuan di bidang pendidikan tersebut maka membuat tertariknya mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Turki.

Dalam menempuh pendidikan di Turki, Indonesia telah memiliki perjanjian kerjasama dibidang pendidikan yang tertera pada MoU yang ditandatangani pada tahun 2009 di Gedung Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Senayan.

Diketahui hingga tahun 2021 terdapat 2.573 mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Turki (Al-Fatih Student Center, 9 Juni 2022). Akan tetapi, dikarenakan faktor konflik berkepanjangan Rusia-Ukraina dan pelonggaran suku bunga bank yang terjadi mengakibatkan peningkatan persentase inflasi Turki hingga saat ini. Inflasi tersebut mengakibatkan adanya lonjakan harga komoditas.

Inflasi adalah suatu gejala dimana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara terus menerus. Kenaikan harga dari satu dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang lain (Boediono, 2014:161).

Adapun dampak dari inflasi tersebut mengakibatkan orang asing dikenai harga yang lebih mahal misalnya seperti lonjakan harga sewa rumah meningkat dua kali lipat dan kenaikan bahan pangan.

Secara tidak langsung, adanya kenaikan harga-harga tersebut akan membuat semakin sulitnya mahasiswa asing dalam mengatur keuangan selama menempuh pendidikan di Turki.

Berkat adanya kerjasama di bidang pendidikan antara Indonesia dan Turki mahasiswa asal Indonesia dapat terbantu oleh pemberian subsidi dari pemerintah Turki berupa dibebaskannya uang pangkal, biaya kuliah (SPP) di berbagai kampus mulai dari 800an ribu rupiah per semester.

Sedangkan Indonesia sendiri, memberikan kebijakan bagi mahasiswa berprestasi berupa gratis biaya kuliah hingga lulus studi, asuransi kesehatan, akomodasi, biaya perjalanan PP (Indonesia-Turki) pada awal dan akhir masa studi, gratis kursus bahasa Turki selama satu tahun sebelum perkuliahan.

Berdasarkan dari kebijakan antara Indonesia dan Turki maka diharapkan hal tersebut akan mempermudah mahasiswa Indonesia selama masa pendidikannya di Turki.

(Rachmah Meylida)