JURNALNEWS.CO.ID — Seorang pria berinisial SP diamankan polisi setelah diduga hendak mencuri tas milik warga di kawasan Sudirman, Jakarta. Situasi sempat memanas setelah pria tersebut diduga mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada korban.

Peristiwa itu terjadi di depan Gedung WTC Sudirman, Jakarta, Jumat (4/9/2026) malam. Polisi kemudian mengamankan SP bersama sebilah celurit yang diduga dibawanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berinisial HV sedang beristirahat di sekitar depan Gedung WTC Sudirman.

Saat itu, korban tiba-tiba terbangun setelah merasakan tas ranselnya sedang dibuka. Ketika memeriksa, HV mendapati seorang pria yang diduga tengah berusaha mengambil barang dari dalam tas tersebut.

Korban kemudian menegur pria itu. Namun, situasi justru berubah tegang setelah SP diduga mengeluarkan celurit.

“Korban kemudian menegur orang tersebut. Berdasarkan keterangan awal korban, pria itu kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada korban,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).

Merasa terancam, korban meminta pertolongan. Warga dan sejumlah pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kemudian berdatangan untuk membantu.

SP akhirnya berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima oleh dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas kemudian bergerak menuju pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan SP sekaligus sebilah celurit yang diduga dibawanya.

Selanjutnya, SP bersama korban HV dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengatakan, polisi masih mendalami kejadian tersebut. Penyidik juga memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang terlibat serta barang bukti yang telah diamankan.

“Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan,” kata Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, khususnya ketika beraktivitas atau beristirahat di ruang publik.

Warga juga diminta segera mencari lokasi yang aman dan menghubungi kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Layanan Polri 110 dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.