Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jalur non-domisili berlangsung sesuai jadwal. Hasil seleksi jenjang PAUD, SD, dan SMP diumumkan tepat waktu pada Kamis (18/6/2026), dengan proses yang diklaim berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat sejak dibukanya proses pembuatan akun pendaftaran.
“Pada tahap pendaftaran akun, sekitar 50 persen sudah melakukan registrasi lebih awal, sementara sisanya dilakukan secara bertahap. Secara umum masyarakat sudah memenuhi tahapan yang kami siapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil seleksi jalur non-domisili dapat dipantau secara daring melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi SPMB. Sistem tersebut memungkinkan peserta mengetahui status kelulusan secara langsung sesuai jalur yang diikuti, baik afirmasi, mutasi, maupun prestasi.
Menurut Achi, apabila kuota pada jalur afirmasi atau mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur domisili agar peluang peserta pada jalur tersebut semakin besar.
“Jika ada kuota afirmasi atau mutasi yang tidak terisi, maka akan ditarik dan dialihkan ke jalur domisili sehingga kesempatan peserta pada jalur domisili akan semakin besar,” jelasnya.
Achi mengakui masih ditemukan sejumlah kesalahpahaman masyarakat terkait persyaratan jalur non-domisili, khususnya jalur mutasi. Banyak yang menganggap mutasi berarti perpindahan tempat tinggal antarwilayah di dalam Kota Makassar, padahal ketentuan tersebut diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas dari daerah lain.
“Misalnya orang tua berpindah tugas dari Kendari ke Makassar. Anak yang bersangkutan dapat mengikuti jalur mutasi dengan syarat memiliki dokumen resmi perpindahan orang tua. Ini yang sering dimaknai berbeda oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Disdik juga menemukan calon peserta dari luar Kota Makassar yang mencoba mendaftar melalui jalur prestasi. Padahal jalur tersebut diprioritaskan bagi lulusan sekolah di Makassar yang berdomisili di kota tersebut.
Sementara bagi peserta yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Makassar-Maros, Makassar-Gowa, dan Makassar-Takalar, tetap tersedia kesempatan melalui jalur domisili sesuai kuota yang telah diatur.
“Jadi jalur prestasi memang kami prioritaskan untuk anak-anak Kota Makassar. Sedangkan yang tinggal di wilayah perbatasan dapat memanfaatkan kuota khusus pada jalur domisili,” katanya.
Untuk jalur afirmasi, Disdik menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 hingga desil 5 sebagai dasar penetapan peserta yang berhak memperoleh kuota.
Achi mengimbau masyarakat agar lebih memahami petunjuk teknis dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan sebelum proses pendaftaran dimulai.
“Kami terus menyampaikan informasi melalui media sosial, website, dan berbagai media lainnya. Literasi masyarakat terhadap aturan dan persyaratan pendaftaran menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
Ia juga meminta orang tua memastikan kelengkapan dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen perpindahan domisili agar proses verifikasi tidak mengalami hambatan.
“Dengan begitu proses verifikasi dapat berjalan lebih mudah dan tidak menimbulkan kendala saat seleksi,” harapnya.
Peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur non-domisili diwajibkan melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan dibuka pada 22–26 Juni 2026.
Menghadapi pembukaan jalur domisili yang diperkirakan menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak, Disdik Makassar telah memperkuat sistem digital melalui Super Apps Lontara Plus untuk mengantisipasi kepadatan akses.
Selain itu, mekanisme pendaftaran dibuat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan agar beban sistem dapat terdistribusi secara optimal.
“Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurangi kepadatan, setelah itu baru jalur domisili dibuka. Dengan sistem yang ada saat ini kami optimistis proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” ujar Achi.
Disdik juga memastikan jumlah tim verifikator di setiap sekolah akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika terjadi lonjakan pendaftar, penambahan petugas akan segera dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan.
“Kami melihat karakteristik setiap sekolah berbeda. Jika diperlukan penambahan verifikator untuk mempercepat proses pelayanan, tentu akan kami lakukan,” tegasnya.
Sebagai alternatif apabila daya tampung sekolah negeri telah penuh, Disdik Makassar menyiapkan sejumlah sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk menerima peserta didik tanpa membebankan biaya kepada orang tua.
“Nanti akan muncul pilihan sekolah dalam sistem, termasuk beberapa sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Mereka siap menerima siswa dan tidak membebankan biaya kepada orang tua,” tutup Achi.
Sebelum pengumuman hasil seleksi, Achi Soleman meninjau langsung proses verifikasi di UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar dan UPT SPF SMP Negeri 23 Makassar. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan