BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data dengan menggelar kunjungan koordinasi ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan itu membahas pemanfaatan data kependudukan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan program masing-masing perangkat daerah. Selain itu, koordinasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola data yang akurat, aman, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, mengatakan koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan secara optimal.

“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan, sehingga ke depan sinergi antarinstansi dapat semakin baik,” ujar Thamrin.

Ia menjelaskan, data kependudukan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar kebutuhan administrasi. Data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan program, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, pemanfaatan data harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keamanan serta perlindungan data kependudukan.

Penguatan koordinasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil Kota Bontang dan sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Bontang Tahun 2026.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memastikan data kependudukan yang digunakan pemerintah memiliki tingkat akurasi dan kepercayaan yang baik, sekaligus tetap aman dan berkelanjutan. Dengan demikian, data dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan maupun meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Perangkat daerah yang terlibat dalam kerja sama pemanfaatan data kependudukan tersebut mencakup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menurut Thamrin, semakin kuatnya sinergi antarlembaga akan memberikan manfaat dalam proses verifikasi data sekaligus membantu perangkat daerah menjalankan program berdasarkan data yang lebih terukur.

“Harapannya, data yang dimanfaatkan benar-benar dapat mendukung kebutuhan perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut, Disdukcapil Bontang berupaya menempatkan data kependudukan sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
(Iw)