JURNALNEWS.CO.ID – Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang lansia di wilayah Pantura, Subang, Jawa Barat, meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dua pelaku pertama diamankan di kawasan Pamanukan, sementara pelaku utama berhasil diringkus saat mencoba melarikan diri di Pasar Kasomalang, Subang.
Ketiganya ditangkap oleh jajaran Polsek Pamanukan bersama Satreskrim Polres Subang terkait kasus kematian Herna (60), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.
Para pelaku masing-masing berinisial Deden Macho alias Poni (19), Marvin (17), dan Kosasih (28). Dua nama pertama lebih dulu ditangkap, sedangkan Kosasih sebagai pelaku utama berhasil dibekuk ketika dalam pelarian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi brutal berawal dari teguran korban terhadap ketiga pelaku yang tengah mencari seseorang bernama Rendi, tetangga korban, untuk menanyakan persoalan sepeda motor. Teguran itu membuat para pelaku, yang diduga dalam pengaruh minuman keras, tersulut emosi dan melakukan pengeroyokan.
Sebelum melakukan penganiayaan, para pelaku juga sempat melempari rumah korban dengan batu hingga menyebabkan kerusakan. Aksi tersebut kemudian berujung pada kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Tim sudah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya bernama K. Dua pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan. Korban mengalami luka di bibir, dagu, dan pelipis kanan, dan telah dilakukan autopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, dikutip dari laman BeritaSatu, Sabtu (4/10/2025).
Saksi mata, Iik Ikrima, menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban menegur pelaku karena merasa terganggu oleh teriakan mereka yang memanggil nama Rendi di depan rumah.
“Korban menegur karena pelaku berteriak-teriak, tapi pelaku tidak terima. Salah satu pelaku membawa benda tajam dan langsung melakukan penganiayaan. Saya sempat melerai, tapi setelah itu tidak tahu lagi apa yang terjadi,” jelas Iik.
Ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Subang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pamanukan bersama Satreskrim Polres Subang.**

Tinggalkan Balasan