JURNALNEWS.CO.ID – Ambon – Tim Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi berbeda di Kota Ambon. Dua di antaranya adalah perempuan berinisial AS (25) dan NM (30), serta satu laki-laki berinisial MSS (22). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Jumat (24/1/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim Subdit 1 Ditresnarkoba terkait keterlibatan para pelaku dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tembakau sintetis, sabu-sabu, dan sejumlah telepon genggam.
AS ditangkap pertama kali pada 16 Januari 2025 di sekitar Barbershop Teras Kopi Kebun Cengkih. Berdasarkan pengembangan kasus, MSS kemudian diamankan sehari setelahnya di Jalan Jenderal Sudirman. AS diketahui merupakan warga Desa Batu Merah, sedangkan MSS berasal dari Jalan Baru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Saat penangkapan, AS kedapatan membawa tiga paket kecil tembakau sintetis yang dibungkus kertas nasi cokelat. MSS, yang ditangkap di lokasi berbeda, menyimpan tembakau sintetis dalam saku kemeja dan tas ranselnya. Selain itu, ia mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah, yang kemudian ditemukan di dalam kotak kacamata.
“Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Maluku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kombes Areis.
Sementara itu, NM ditangkap pada 22 Januari 2025 di area parkir Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Informasi mengenai transaksi narkoba di sekitar lorong Sagu mengarahkan tim untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di tas kain ungu milik NM.
NM, yang merupakan warga Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, kini juga ditahan di Rutan Polda Maluku dengan jeratan hukum yang sama.
Kombes Areis menegaskan bahwa Polda Maluku terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Ambon. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Maluku,” tegasnya.(**)

Tinggalkan Balasan