Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memantapkan persiapan penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Selain memperluas sosialisasi kepada masyarakat, DLH juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan sebagai langkah memperkuat tata kelola sektor persampahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan menghadapi kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi publik, tetapi juga dibarengi dengan penguatan kapasitas pemerintah dalam pengelolaan data persampahan.

“Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema sinergitas pengolahan data persampahan,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Helmy, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pendataan, evaluasi, hingga memperkuat sistem pengurangan dan penanganan sampah secara berkelanjutan.

“Karena persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah,” lanjut Helmy.

Melalui kebijakan baru itu, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala nantinya hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, diolah, maupun didaur ulang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar yang menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak dari sumber melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang, bukan lagi mengandalkan sistem pembuangan akhir.

Helmy menjelaskan salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah sistem pendataan yang masih didominasi pencatatan manual sehingga berbagai capaian pengelolaan sampah belum tergambar secara optimal.

“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola,” tuturnya.

“Padahal sepanjang 2026 banyak gerakan yang sudah dilakukan, tetapi belum seluruhnya tercatat secara optimal,” sambung Helmy.

Menurutnya, pembenahan data menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan lingkungan yang tepat sasaran sekaligus mengukur efektivitas berbagai program pengelolaan sampah yang telah dijalankan.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil dikelola di Makassar masih berada di kisaran dua persen. Namun, melalui berbagai gerakan yang berlangsung sepanjang 2026, pihaknya optimistis angka tersebut telah mengalami peningkatan signifikan.

“Jika melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu.”

“Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan. Makanya melalui Bimtek Jakstrada ini kita ingin memperbaiki manajemen data,” jelasnya.

Selain mendukung evaluasi internal, pembenahan sistem pendataan juga diarahkan untuk menunjang target nasional pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Helmy menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru yang akan diberlakukan pada awal Agustus mendatang.

“Karena itu edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar proses pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dari rumah,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Makassar juga terus menggencarkan program Jelajah Sampah yang saat ini telah menyasar empat kecamatan dan akan diperluas ke wilayah lainnya.

Menurut Helmy, program tersebut bukan sekadar aksi bersih lingkungan, tetapi juga menjadi media edukasi mengenai pentingnya pemilahan sampah, pengurangan timbulan sampah rumah tangga, hingga penerapan konsep ekonomi sirkular.

“Jelajah Sampah sekarang sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insya Allah besok masuk lokasi yang kelima,” terangnya.

“Harapan kami kegiatan ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah di bidang persampahan,” sambung Helmy.

Ia menilai antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Setiap pelaksanaan di tingkat kecamatan rata-rata melibatkan sekitar 500 peserta.

“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan semangat masyarakat sudah mulai berubah. Mereka lebih ingin tahu dan lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” bebernya.

Adapun hasil pengumpulan sampah dari kegiatan Jelajah Sampah di beberapa kecamatan meliputi Panakkukang sebanyak 78 kilogram, Tamalate 220,48 kilogram, Bontoala 65 kilogram, dan Manggala 17 kilogram.

Meski demikian, Helmy menegaskan keberhasilan program tersebut tidak diukur dari banyaknya sampah yang terkumpul, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

“Kami ingin tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.

Karena itu, program Jelajah Sampah melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, komunitas lingkungan hingga relawan agar budaya pengelolaan sampah tumbuh dari lingkungan terkecil.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, program tersebut juga memperkenalkan pemanfaatan sampah organik melalui konsep urban farming.

Helmy menjelaskan sampah organik yang telah dipilah dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung budidaya tanaman produktif di kawasan perkotaan.

“Kalau sampah organik sudah dikelola, hasilnya bisa menjadi kompos. Kompos ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman dan urban farming. Dari situ kami berharap tercipta ekonomi sirkular di masyarakat,” ungkapnya.

Program tersebut dijalankan secara kolaboratif antara DLH, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta perangkat daerah lainnya yang menangani ketahanan pangan.

Tak hanya mengedepankan edukasi, Pemerintah Kota Makassar juga mulai membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah. Helmy mengungkapkan, bulan lalu DLH melalui bank sampah telah membeli berbagai produk hasil olahan masyarakat, mulai dari kompos basah, kompos kering hingga kasgot atau limbah hasil budidaya maggot.

Langkah tersebut diharapkan menjadi insentif agar masyarakat semakin aktif memilah dan mengolah sampah sebelum hanya menyisakan residu yang dikirim ke TPA.

Melalui transformasi sistem pengelolaan sampah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap lahir paradigma baru bahwa sampah bukan sekadar limbah, tetapi sumber daya yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.

“Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping, penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026,” tukasnya. (*)