Bogor, JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Jawa Barat. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers. Kamis (13/11/2025), mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial RS dan AH. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RS merupakan otak pelaku yang mengajak AH untuk merampok korban.

“Alhamdulillah, kemarin dua pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan keterangan awal, tersangka RS mengajak AH untuk merampok sopir taksi online,” ujar AKBP Wikha.

Dari hasil penyelidikan, tersangka RS sempat mengambil alih kemudi kendaraan korban. Ia berputar-putar ke sejumlah lokasi untuk memastikan korban sudah meninggal dunia. Setelah itu, kedua pelaku menjual ponsel milik korban dan menggunakan hasil penjualan untuk membeli bensin, membayar tol, dan memenuhi kebutuhan lainnya.

Usai memastikan korban tak bernyawa, para pelaku membuang jasad korban di pinggir Tol Jagorawi dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Mobil korban sempat mereka bawa kabur, namun mogok di sekitar Gerbang Tol Sentul Utara.

“Kedua pelaku kemudian memanggil mobil towing dan membawa kendaraan korban ke sebuah bengkel di kawasan Citeureup. Alhamdulillah, mobil tersebut juga berhasil ditemukan,” tambah AKBP Wikha.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, motif kedua pelaku didorong oleh faktor ekonomi. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kedua pasal tersebut memiliki ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres.