JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Papua Barat telah memeriksa 24 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Romylus Tamtelahitu, dugaan dugaan korupsi di tubuh KONI Papua Barat sedang dikembangkan setelah menerima pengaduan masyarakat.
Romylus mengatakan bahwa hingga saat ini 24 orang pengurus organisasi KONI Papua Barat sudah dimintai keterangannya sebagai saksi termasuk beberapa oknum Ketua dan Bendahara, jelasnya.
Sejumlah dokumen pendukung penggunaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPj) sudah dikantongi penggunaan dan sedang dalam proses pengembangan mengingat dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran (2019-2021) mencapai ratusan miliar rupiah. Sebut Romylus
“Fokus penyelidikan dalam dugaan korupsi ini, yaitu honor (insentif) pengurus KONI Papua Barat, pendanaan cabang olahraga, kegiatan pengadaan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran tersebut,” katanya
Untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyelidikan tersebut, Romilus Tamtelahitu mengakui tim penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat akan melakukan penelusuran ke daerah tempat pelaksanaan tranning center (TC).
“Tim penyidik akan melakukan pendalaman ke Jakarta, Bali dan Jayapura tempat TC sebelum perhelatan PON XX. Termasuk biaya sewa hotel/penginapan tempat penampungan atlet di luar Papua Barat,” ungkapnya.
Romylus mengakui, bahwa selain 24 saksi yang diperiksa masih ada saksi lainnya yang akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya, dan tidak menutup kemungkinan Ketua Umum KONI Papua Barat akan diperiksa.
“Kami fokus dari bawah dulu, jika sudah lengkap semua bukti bahan dan keterangan, maka pasti ketua umum KONI Papua Barat juga akan dihadirkan sebagai saksi penggunaan dana organisasi ini memiliki keterkaitan satu dengan lainnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan