Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya Makassar, menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan Predikat Kategori Baik.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar capaian yang berhenti pada seremoni penghargaan.

“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti.

Ia mengatakan, Dinas Sosial akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar pelayanan yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Menurutnya, penilaian Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur kepatuhan terhadap berbagai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Karena itu, komitmen seluruh jajaran menjadi faktor utama dalam mempertahankan kualitas layanan.

“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.

Andi Bukti menjelaskan, berbagai fasilitas penunjang pelayanan juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Mulai dari ketersediaan area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, hingga fasilitas lain yang mendukung pelayanan publik yang inklusif.

“Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar, semua persyaratan itu harus kita penuhi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemenuhan indikator-indikator tersebut menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, menyampaikan apresiasi atas capaian Dinas Sosial dan RSUD Daya yang berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota.”

Fadly menjelaskan, penghargaan diberikan setelah kedua instansi dinilai mampu memenuhi berbagai indikator pelayanan, mulai dari peningkatan standar layanan, penguatan tata kelola birokrasi, hingga komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah diakses, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh. Selain memeriksa kepatuhan terhadap standar pelayanan, tim Ombudsman juga melakukan verifikasi lapangan dengan mewawancarai masyarakat yang menerima layanan secara acak.

“Mereka tim Ombudsman juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD, dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat banyak aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

“Ada banyak aspek yang dinilai. Ombudsman mewawancarai langsung masyarakat yang menerima layanan secara acak,” ungkapnya.

Fadly juga mengungkapkan, mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian pelayanan publik.

“Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian,” terangnya.

“Ini menjadi motivasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambah Fadly.

Ia berharap keberhasilan Dinas Sosial dan RSUD Daya menjadi pemicu bagi OPD lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pada penilaian berikutnya akan semakin banyak OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” harapnya.