JURNALNEWS.CO.ID, – Polres Tanjungbalai bersama dinas terkait kembali grebek kampung narkoba di Jalan Anwar Idris, Desa Bunga Tanjung dan Gang Jagung, Desa Pahang, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Razia dilakukan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dalam rangka razia desa narkoba, jelas Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi. Kapolres Tanjungbalai mengatakan, penggerebekan terjadi pada Sabtu (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S Tambunan, bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Intelkam Sat, dan 2 personel Propam. Kemudian, 10 personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 personel Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.

“Sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Kapolres Tanjungbalai.

Sebelumnya razia di lokasi pertama berada di Jalan Anwar Idris, Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan di lokasi itu dilakukan tes urine terhadap 5 orang yang positif narkoba.

Kelima orang tersebut adalah David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45), dan Idrus Usman (47). Kemudian, razia di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 laki-laki dan 1 perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yaitu M. Ridwan Hasibuan (57) dan Ling. Ling (38).

Selanjutnya, tim pindah ke sebuah rumah kos di Jalan Sudirman, Desa Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 warga kost dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba.

Dari haail Grebek Kampung Narkoba pemeriksaan dua orang dinyatakan positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang yang dinyatakan negatif narkoba bernama Tiwi (27) dan M. Daud (27).