JURNALNEWS.CO.ID – TEMINABUAN, Sorong Selatan – Rapat evaluasi yang digelar oleh badan pengurus komunitas Slow Bailow sub-suku Srer di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada Selasa (7/10/2025), bukan sekadar pertemuan internal. Pertemuan yang dipimpin oleh ketua komunitas, Darius Sreifi, ini menjadi mimbar resistensi yang tegas terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai mengancam eksistensi masyarakat adat.
Apresiasi Darius Sreifi kepada para pengurus yang hadir menggarisbawahi urgensi pertemuan tersebut. Fokus utama diskusi mereka adalah menanggapi “isu-isu global yang merugikan masyarakat adat,” secara spesifik menyoroti Program Strategis Nasional (PSN) untuk kelola pangan padi.
Ancaman di Balik Program Pangan
Komunitas Slow Bailow, bersama seluruh masyarakat adat sub-suku Srer, secara bulat dan tegas menolak program PSN pangan padi tersebut. Penolakan ini muncul dari kekhawatiran yang mendalam dan historis.
Mereka merasa bahwa wilayah adat mereka sekali lagi menjadi target proyek pembangunan skala besar yang alih-alih membawa kesejahteraan, justru berpotensi merampas sumber daya alam dan menghilangkan identitas budaya. Argumen utama penolakan ini berakar pada ketergantungan mutlak masyarakat Srer pada hutan adat mereka.
“Kami masih sangat membutuhkan dan hidup bertanggungan pada hutan adat kami,” ujar Darius Sreifi. Bagi mereka, hutan bukan hanya sekumpulan pohon, melainkan “dapur kami”; sementara tanah adalah “mama kami”. Metafora ini adalah representasi filosofi hidup di mana keberadaan, pangan, dan spiritualitas mereka menyatu dengan alam.
Kekhawatiran yang disampaikan masyarakat adat ini sangat beralasan.
Mereka menyadari betul bahwa masuknya program strategis nasional seringkali berujung pada pembongkaran hutan lahan demi kepentingan korporasi, yang berujung pada perampasan sumber daya alam.
Mereka khawatir bahwa flora dan fauna—kekayaan dan penopang hidup—akan “dirampas habis-habisan oleh perusahaan” akibat pembongkaran hutan. Lebih jauh lagi, mereka yakin kehancuran alam akan berimplikasi langsung pada hilangnya identitas suku dan masyarakat adat. Pembangunan yang Menghormati Martabat
Penolakan ini bukan berarti masyarakat adat menolak kemajuan. Masyarakat Srer, melalui Darius Sreifi, justru menyatakan kebutuhan mendesak mereka akan program pembangunan yang lebih relevan dan berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ini menunjukkan bahwa aspirasi mereka adalah peningkatan kualitas hidup yang selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak adat, bukan pembangunan yang bersifat ekstraktif dan merusak.
Pernyataan tegas bahwa “Tanah adat Srer bukan tanah kosong,” dan “Tanah adat Knasaimons bukan tanah kosong,” adalah tamparan keras terhadap narasi pembangunan yang seringkali menganggap wilayah adat sebagai lahan tak bertuan yang siap dieksploitasi. Wilayah tersebut memiliki pemilik, memiliki sejarah, dan memiliki nilai sakral yang tak ternilai.
Suara dari komunitas Slow Bailow sub-suku Srer di Sorong Selatan ini adalah cerminan dari pergulatan masyarakat adat di seluruh Nusantara. Mereka tidak hanya mempertahankan sejengkal tanah, tetapi mempertahankan sebuah cara hidup, sebuah ekosistem budaya dan alam yang telah teruji secara turun-temurun.
Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya perlu mendengarkan jeritan ini. Kebijakan pembangunan, termasuk PSN, harus direorientasi untuk menjamin kesejahteraan yang inklusif, yang menghargai keberadaan dan kearifan lokal. Pembangunan sejati adalah pembangunan yang tidak memaksa masyarakat untuk memilih antara “kemajuan” dan “kehidupan.”
Mengorbankan dapur dan mama demi komoditas adalah harga yang terlalu mahal, sebuah kerugian tak terpulihkan bagi negara dan peradaban. Hidup pemuda adat! Hidup masyarakat adat!
Penulis: Ewil M. Woloin

Tinggalkan Balasan