JURNALNEWS.CO.ID – Satgas Pangan Polri mengungkap berapa harga pangan yang naik, turun, dan ditetapkan jelang Ramadhan. Bahan pangan seperti cabai, cabai rawit, minyak goreng hingga gula pasir mengalami kenaikan harga.

“Beberapa harga sembako mengalami kenaikan dan penurunan pada 7 Maret 2022,” jelas Kabag Humas Kombes Polri. Pol. Gatot Repli, Senin (7/3/22).

Gatot Repli menambahkan, penurunan dan kenaikan harga kebutuhan pokok ditetapkan oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Meski demikian, Kepala Divisi Penum memastikan pasokan pangan masih mencukupi.“Disampaikan untuk stok sembako saat ini hingga Lebaran mencukupi,” jelas Gatot.

Berdasarkan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional, beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan, penurunan, dan penurunan pada tanggal 7 Maret 2022 adalah:

1. Cabai merah keriting naik 4,36% atau Rp2.250 menjadi Rp53.850 per KG;

2. Cabai rawit hijau meningkat 2,19% atau Rp1.050 menjadi Rp49.000 per KG;

3. Cabai rawit merah naik 4,91% atau Rp3.450 menjadi Rp73.700 per KG;

4. Minyak goreng curah naik 1,18% atau Rp200 menjadi Rp17.100 per KG;

5. Minyak goreng kemasan merek 1 naik menjadi 4,12% atau Rp800 Rp20.200 per KG;

6. Minyak goreng kemasan merk 2 naik 2,7% atau Rp. 500 sampai Rp. 19.000 per KG;

7. Gula pasir kualitas premium naik 0,65% atau Rp. 100 sampai Rp. 15.550 per KG;

8. Beras kualitas super, harga dipatok Rp. 13.100 per KG;

9. Harga beras kualitas super 2 Rp12.650 per KG;

10. Harga gula pasir lokal ditetapkan Rp. 143.200 per KG;

11. Daging sapi kualitas 1 turun 0,08% atau Rp100 menjadi Rp130,550% per KG.