JURNALNEWS.CO.ID – Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, berhasil mengamankan tiket ke babak delapan besar Malaysia Open 2025 setelah mengalahkan wakil Denmark, Julie Dawall Jakobsen, dengan skor 21-16, 21-12 di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Kamis (9/1/25).

Putri sempat kesulitan menghadapi permainan cepat Jakobsen di gim pertama, namun berhasil mengontrol tempo usai interval untuk merebut kemenangan 21-16.

Di gim kedua, Putri tampil lebih dominan dan menutup pertandingan dengan skor 21-12.

“Lawan bermain cepat, jadi saya mencoba meredam kecepatannya setelah interval gim pertama, dan itu berhasil,” ujar Putri.

Di perempat final, Putri akan menghadapi unggulan Thailand, Ratchanok Intanon. Ini menjadi pertemuan kedua mereka setelah Putri menang di Malaysia Masters 2024. “Semoga saya bisa bermain maksimal dan mendapatkan hasil terbaik,” tutupnya.

(ima/ilo)