JURNALNEWS.CO.ID – Gowa, Sulawesi Selatan – Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak buka suara terkait pengungkapan kasus uang palsu yang melibatkan 15 tersangka, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di kampus 2. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan di antaranya sudah kami tahan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lagi dari Wajo,” ujar Reonald kepada wartawan.
Menurutnya, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. “Kami minta semua pihak bersabar. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tegasnya.
Reonald menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim dengan dukungan teknologi. “Kami menggunakan scientific investigation, melibatkan Labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, serta pihak kampus UIN Alauddin Makassar,” katanya.
Barang bukti berupa mesin cetak dan uang palsu ditemukan di kampus UIN Alauddin Gowa. “Ada 100 jenis barang bukti yang kami amankan, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp446,7 juta,” ungkap Reonald.
Pengusutan perkara ini bermula dari laporan transaksi uang palsu senilai Rp500 ribu di Pallangga, Gowa, awal Desember 2024. Dari laporan tersebut, tim berhasil mengembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan