JURNALNEWS.CO.ID — Kuasa hukum Steven meminta Polres Tangerang Selatan mengusut lebih jauh sumber 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diduga palsu. Penelusuran dinilai penting untuk mengetahui siapa pihak yang pertama menyerahkan uang tersebut dan bagaimana asal-usulnya hingga berada di tangan Steven.
Total uang yang dipersoalkan mencapai 340.000 dolar Singapura. Kuasa hukum menilai penyidik perlu melihat perkara secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pihak yang terakhir menerima atau menguasai uang tersebut.
Steven saat ini diketahui ditahan di Singapura terkait dugaan perkara pemalsuan dan peredaran uang tersebut.
Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka, Kamis (10/09/2026), mengatakan penelusuran sumber uang menjadi bagian penting agar penyidik dapat membangun konstruksi perkara secara utuh.
Menurut Yosia, apabila uang tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, maka asal-usul serta jalur peredarannya perlu ditelusuri hingga diketahui bagaimana uang tersebut akhirnya berada dalam penguasaan Steven.
“Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang, tapi harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya,” ujar Yosia.
Yosia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Bukti itu antara lain dokumen dari otoritas Singapura terkait uang yang diamankan, data 34 lembar uang lengkap dengan nomor seri masing-masing, serta bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.
Ia menilai bukti-bukti tersebut dapat digunakan penyidik untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Arizona Sitepu, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, perkara tersebut awalnya bermula dari satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diterima Steven dari pihak yang disebut memiliki hubungan dengan AN.
Uang tersebut kemudian dibawa Steven ke Singapura untuk dicoba ditukarkan. Dalam perkembangan berikutnya, Steven kembali menerima uang dengan pecahan serupa hingga jumlah keseluruhannya mencapai 34 lembar atau senilai 340.000 dolar Singapura.
Arizona menyebut terdapat rekaman video yang berkaitan dengan proses penyerahan uang tersebut. Pihak yang menyerahkan uang juga disebut menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab apabila kemudian diketahui bermasalah.
Sebagian uang kemudian dibawa ke Singapura dan berujung pada pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Menurut Arizona, rangkaian peristiwa tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri sumber uang, bukan hanya melihat posisi Steven sebagai pihak yang sempat membawa atau menguasai uang tersebut.
“Yang paling penting sekarang adalah sumber uangnya. Siapa yang pertama memberikan, dari mana diperoleh, dan bagaimana uang itu bisa berjumlah 34 lembar,” katanya.
Perkara tersebut hingga kini masih ditangani Polres Tangerang Selatan dan berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami asal-usul uang, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyerahan, serta rangkaian peredarannya.
Penelusuran tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai asal 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan