JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri sekaligus menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber. Acara ini diselenggarakan di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam menangani TPPU dan TPPT yang berakar dari aktivitas siber ilegal. Ia juga mendorong agar kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi lintas lembaga dalam memerangi kejahatan di ruang digital.

“Perjudian dan penipuan online menduduki peringkat tertinggi dalam kejahatan siber di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Sigit.

Menurutnya, menjaga keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi antar lembaga seperti Polri, PPATK, Kejaksaan, pengadilan, Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, masyarakat sipil, hingga organisasi internasional menjadi sangat penting.

Kapolri juga menyoroti dampak ekonomi dari kejahatan siber. Ia menekankan bahwa menciptakan ruang siber yang aman tidak hanya melindungi masyarakat dari tindak pidana, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita harus mencegah agar dana masyarakat tidak terus mengalir ke luar negeri akibat penipuan dan perjudian online,” pungkasnya.