JURNALNEWS.CO.ID – Masyarakat Suku Ammatoa Kajang Bulukumba terlihat memasuki kawasan adat yang terletak di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kamis (4/11/2021).
Desa ini dinamakan Tana Toa yang merupakan tanah yang tertua di dunia menurut kepercayaan masyarakat adatnya.
Suku Ammatoa atau Suku Kajang ini adalah suku yang mencintai alam. Kecintaan Suku Ammatoa Kajang terhadap lingkungan dikarenakan Suku Ammatoa Kajang yang menganggap hutan selayaknya ibu sendiri, karena ibu adalah sosok yang dihormati dan dilindungi.
Di antara suku yang ada di Sulawesi Selatan, Suku Ammatoa Kajang merupakan salah satu kelompok masyarakat yang kokoh memegang adat istiadat tradisinya sampai sekarang.
Ciri khas yang ada pada Suku Ammatoa Kajang ini adalah pakaian yang dikenakan oleh Suku Ammatoa Kajang, Suku Ammatoa kajang selalu menggunakan pakaian berwarna hitam dan tidak memakai alas kaki. Jika ada wisatawan yang ingin berkunjung maka pakaian yang diwajibkan memakai pakaian berwarna hitam.
“Karena menurut Suku Ammatoa Kajang warna hitam memiliki makna persamaan, persatuan dalam segala hal, dan kesederhanaan. Semua hitam merupakan sama, warna hitam juga menunjukkan kekuatan serta derajat di mata sang pencipta”. Ucap Zul
Kesamaan yang terkandung dalam warna hitam juga dalam menyikapi tentang kondisi lingkungan, terutama kelestarian hutan yang wajib dijaga karena merupakan sumber dari kehidupan.
Bahasa sehari-hari Penduduk adat Ammatoa Kajang menggunakan dialek bahasa berupa bahasa Konjo sebagai bahasa sehari-harinya.
“Kepercayaan yang dianut oleh Suku Kajang adalah agama Islam. Dalam bahasa konjo di sebut “Sallang”, dan tuhan yang diyakini untuk disembah adalah Allah atau dalam bahasa Konjo di sebut TURIE’ A’RA’NA”. Kata Amma (pemimpin adat)
Mereka juga memiliki kepercayaan unik untuk sebuah filosofi shalat yaitu, “je’ne talluka sumbayang tala tappu” yang memiliki arti wudhu yang tidak pernah batal, sembahyang yang tidak pernah putus.
Suku Ammatoa KajangSuku Ammatoa Kajang Bulukumba memiliki aturan adat sendiri. Masyarakat adat Kajang terikat oleh adat dimana mengharuskan mereka untuk menikah dengan sesama orang dalam kawasan adat. Jika tidak, mereka harus hidup di luar kawasan adat.

Tinggalkan Balasan