SORONG, JURNALNEWS.CO.ID — Ekspansi pembangunan perkotaan yang terus meluas menghadirkan tantangan serius bagi masyarakat adat Sub-Suku Srer. Di tengah pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, dan berbagai proyek strategis, komunitas adat tersebut berupaya mempertahankan hutan serta tanah leluhur yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Ketua Komunitas Anak Muda Adat Slowbailo dari Sub-Suku Srer, Darius Sreifi, mengatakan hutan bagi masyarakat adat tidak dapat dipandang hanya sebagai kawasan yang dipenuhi pepohonan. Hutan merupakan ruang hidup sekaligus bagian dari identitas dan sejarah komunitas.

“Kalo buat tong masyarakat Sub-Suku Srer, hutan itu bukan Cuma tempat yang isinya pohon-pohon saja. Hutan itu tong pu mama, ruang hidup, dan identitas. Itu tali sejarah yang ikat kami dengan leluhur,” ujar Darius saat diwawancarai.

Menurutnya, ketergantungan masyarakat Srer terhadap hutan berlangsung dalam berbagai aspek kehidupan. Sagu, pisang, keladi, sayuran liar, hasil buruan hingga bahan pengobatan tradisional diperoleh dari alam dan diwariskan melalui pengetahuan antargenerasi.

Hutan juga memiliki tata kelola adat yang mengatur pemanfaatan wilayah. Sejumlah kawasan dianggap sakral atau pamali sehingga tidak dapat dimasuki maupun digunakan secara sembarangan. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga keseimbangan lingkungan.

Khawatir Wilayah Adat Terdesak Pembangunan

Posisi wilayah adat Srer yang berdekatan dengan kawasan perkotaan membuat tekanan pembangunan semakin terasa. Wilayah yang secara adat memiliki sejarah dan fungsi tertentu berpotensi dipandang sebagai lahan yang dapat dikembangkan untuk permukiman, jalan, maupun program pembangunan lainnya.

Darius menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan pembangunan, termasuk Program Strategis Nasional (PSN), yang menurutnya belum sepenuhnya memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat adat.

“Wilayah-wilayah adat di kota sudah dirampas oleh negara, dalam hal ini untuk Program Strategis Nasional dan program lainnya. Kami tegaskan, tanah kami bukan milik negara. Tanah kami adalah milik masyarakat adat Suku Srer,” tegasnya.

Tekanan terhadap wilayah adat, lanjut Darius, tidak hanya berkaitan dengan persoalan batas dan kepemilikan tanah. Perubahan lingkungan turut berdampak pada kehidupan masyarakat.

Sampah dari kawasan kota, persoalan air bersih, serta semakin jauhnya satwa buruan akibat perubahan habitat menjadi sejumlah persoalan yang mulai dirasakan.

Perubahan sosial juga menjadi perhatian. Perkembangan ekonomi dan gaya hidup perkotaan dikhawatirkan membuat generasi muda semakin jauh dari pengetahuan serta kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Srer.

Pemetaan Wilayah Jadi Langkah Penting

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Darius menilai pemetaan wilayah adat dan penguatan pengakuan hukum menjadi langkah penting yang perlu segera dilakukan.

Komunitas Anak Muda Adat Slowbailo tengah menyiapkan rencana kolaborasi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau NGO untuk melakukan pemetaan wilayah adat pada setiap marga dalam Suku Srer.

“Tujuannya supaya jangan lagi ada bahasa yang bilang bahwa tanah dan hutan adat Srer itu tanah kosong tak bertuan,” jelas Darius.

Pemetaan tersebut dinilai penting karena setiap marga memiliki wilayah warisan, dusun, serta tempat-tempat yang dianggap sakral. Dokumentasi batas dan keberadaan wilayah adat diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap tanah leluhur.

Selain pemetaan, Darius mendorong adanya kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan pembangunan serta tata ruang tetap menghormati hak ulayat.

Ia juga menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keberadaan wilayah adat. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan kondisi hutan, membantu proses pemetaan, mengedukasi masyarakat, sekaligus menyuarakan persoalan masyarakat adat kepada publik.

Darius berharap kemajuan zaman tidak membuat anak muda Srer kehilangan identitas budaya.

“Harapan terbesar saya, anak-anak muda ini tidak boleh malu dengan identitas adatnya. Biar kota sudah maju, tapi mereka harus tetap ingat akar budaya, berani bicara untuk bela tanah adat, dan menggabungkan ilmu dari bangku sekolah dengan kearifan lokal warisan leluhur,” pesannya.

Ia menegaskan, perjuangan mempertahankan wilayah adat bukan semata-mata persoalan kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan, budaya, dan hubungan masyarakat dengan leluhurnya.

”Tanah adalah mama kami, hutan adalah dapur kami. Tanah dan wilayah adat Srer bukan milik negara, tapi milik masyarakat adat Suku Srer.”